Diduga Kepala Kampung Paduan Rajawali Bersama TPK YS Main Mata Dengan Anggaran Ketahanan TA 2021

Diduga Kepala Kampung Paduan Rajawali Bersama TPK YS Main Mata Dengan Anggaran Ketahanan TA 2021

Tulang Bawang,Diduga Anggaran Ketahanan Pangan Kampung Panduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Dibuat ajang Korupsi oleh oknum kepala kampung melalui TPK, Pasalnya diketahui dari narasumber TPK menjualkan kambing yang Bersumber dana desa yang diperuntukan untuk Ketahanan pangan dan Hewani anggaran TA 2021, yang berupa Kambing dan diketahui 4 ekor telah terjual oleh TPK YS.

Hasil investigasi awak dan time di lapangan, Berawal dari beberapa warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini menceritakan, Terkait masalah Kambing yang bersumber dari anggaran ketahan pangan dana desa Kampung Paduan rajawali TA 2021, yang di urus atau di pelihara nya pada saat itu,

“Sumber Mengatakan “Ya bang kami di suruh pak lurah dan pak SY mengurus Kambing – Kambing Anggaran untuk ketahanan pangan tahun 2021, Dan kami merasa tidak sanggup maka kambing – kambing itu kami serahkan kepada pak SY,”ungkapnya

Dia menambahkan “tapi kami liat Kambing – Kambing itu dibawa oleh Belantik bang, Mungkin di tukar atau dijual, kalau tidak salah itu Belantik alamat ……..!.keterangan nya

Awak media mencoba mencari dan menggali informasi dari keterangan warga tersebut, Dan Pada hari yang sama awak media menemukan alamat Belantik dikediaman nya, hal tersebut dibenarkan oleh Belantik bahwa kambing – kambing tersebut sudah saya bayar.

Iya bang benar, itu berawal pak SY nelpon saya, dia minta tukar kambing itu karena kurang sehat, Namun selang beberapa hari pak SY minta bayar kambing – kambing itu katanya dia butuh uang karena istrinya dari lahiran ,”jelasnya

Masih kata Belantik, “Sebenarnya saya pada saat itu merasa bagai mana ya bang, karna dia nelpon marah marah sama istri saya, cukup dengan segala bahasa, seolah-olah menekan Keluarga saya, akhirnya saya bayar 4 ekor itu sebesar Rp, 2600,000 (Dua juta enam ratus ribu rupiah)

Bahkan disitu saya dan keluarga saya sempat mendapatkan ancaman dengan bahasa kasar, dia terus menerus nelpon saya untuk mempertanyakan uang hasil dari penjualan kambing tersebut dengan nada tinggi kasar dan marah – marah, waktu itu saya bayar dulu 700 (tuju ratus ribu rupiah), Sisanya akan saya lunasi masih nunggu kambing itu laku, karena Saat itu saya belum punya uang sama sekali,”ungkapnya

Karena merasa kami selalu di tekan apa lagi isteri saya kan tidak tau menahu permasalahan itu, akhirnya saya cari pinjaman untuk melunasi sisa uang itu dan saya Transfer lewat rekening atas nama SY Sebesar 1700,000 (satu juta tuju ratus ribu rupiah)

Awak Media mencoba mendatangi kantor Kepala Kampung Paduan Rajawali untuk dimintai Keterangan terkait hal tersebut, Namun pada saat itu Kantor Desa Sudah Tutup, dan Awak media mencoba mendatangi Kediaman SY berharap Bisa Ketemu SY untuk di mintai keterangan langsung hal tersebut, Namun YS tidak pernah ada di rumah.

Awak media mencoba Untuk Klarifikasi dengan Kepala Kampung Paduan Rajawali, dengan mengirimkan sebuah pesan melalui WhatsApp awak pertanyaan terkait penjualan kambing – kambing tersebut, Dikarenakan apa pun bentuknya selagi itu bersumber dana desa Kepala Desa lah yang bertanggung jawab atas Dana Desa tersebut,

Pesan awak media langsung di balas oleh kepala desa tersebut, Sebagai berikut

” orang nya lagi gak ada di rumah, saya tanya dia dulu Saya aja gak tau cerita ini, dia lagi di metro besok sore pulang

Maksud saya kita ketemuan dulu sama dia ya nanti saya fasilitasi dulu,”ungkapnya dengan bahasa Lampung melalui pesan WhatsApp.

Seharusnya selaku Kepala Desa harus lebih serius menanggapi terkait hal tersebut, Karena kambing – kambing tersebut bersumber dari dana desa bukan bersumber dana pribadi,

Diminta kepada instansi pemerintah terkait dengan adanya pemberitaan ini agar dapat segera melakukan investigasi di lapangan hal tersebut adalah sudah masuk tidak pidana korupsi yang diduga merugikan Negara

Bila terbukti bersalah harap bisa di tindak tegas sesuai dengan aturan dan undang – undang, agar ke depan tidak ada lagi kepala desa atau perangkat desa yang bermain mata dengan Dana Desa

(TIM)