Jeneponto - Lagi lagi oknum pendidik di SMKN 1 Jeneponto Sulawesi Selatan, jadi sorotan onar di kalangan publik, lantaran diduga telah melakukan percobaan pelecehan seksual terhadap siswinya sendiri yang otomatis tidak mencerminkan sosok pendidik, tetapi melainkan dinilai berlaku setan ingin berbuat bejat.
Oknum guru UPT SMKN 1 Jeneponto yang dimaksud, adalah inisial YY yang kini pihak korban telah resmi melaporkannya di polres Jeneponto untuk diproses lanjut sesuai dengan sanksi perbuatannya terhadap korban AAP 15 tahun bersama keluarga pada hari kejadian Selasa, 16/11/2022 atas dugaan pelanggaran undang-undang fornografi.
Konon Inisial YY adalah warga desa Bululoe Kec. Turatea berstatus sebagai guru honorer bidang studi olah raga di sekolah tersebut, dan dilaporkan kepolres Jeneponto atas dugaan pelanggaran undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi pasal 36, terhadap korban inisial AAP 15 tahun, warga desa Sapanang, Kec. Binamu Jeneponto.
Salah satu keluarga korban kepada rekan media menceritakan kronologis kejadiannya kalau guru tersebut mengajak korban untuk jalan-jalan ke tempat permandian wisata Bira kabupaten Bulukumba, namun korban dengan spontan menolak karena dirinya merasa curiga dengan ajakan tersebut.
Selanjutnya chatingan guru itu sangat tidak senonoh melontarkan kepada korban yang mengiming-imingi dengan mengatakan dirinya bersedia memperbaiki nilainya ketika perut korban sudah lebih besar daripada perutku. Biadab guru itu.
Lebih biadabnya lagi, guru itu mengirim Vidio porno kepada korban melalui temannya sambil menulis chatingan WhatsApp' temani dulu aku nonton film blue nabilang tadi adek kelasnu. Hal itu semakin membuat naik darah keluarga korban dan langsung melaporkan ke polres Jeneponto.
Sekaitan dengan itu, Kepala UPT SMKN 1 Jeneponto, Salma, S.Pd MM saat ditemui Tim Media ini, membenarkan adanya oknum guru bawahannya diduga mau melakukan percobaan pelecehan seksual terhadap siswinya sendiri, namun dirinya mengaku belum tahu persis kronologis kejadiannya.
"Memang benar ada kejadian tersebut pak tapi saya belum tahu persis kronogis kejadiannya sehingga kami pihak sekolah belum bisa mengambil keputusan namun untuk sementara kami sudah melakukan pemberhentian pelaku untuk mengajar”, tuturnya.
Lanjut dikatakannya, bahwa terkait kejadian ini kami pihak sekolah tidak memihak kepada siapapun namun yang jelasnya, siapapun orangnya kami akan memberhentikan untuk mengajar jika terbukti melakukan perbuatan keji, alias tidak senonoh.
Menyikapi sikap perilaku buruk yang disinyalir selalu dipertontonkan oleh YY itu, maka mungkin selayaknyalah dia diberi sanksi tak layak jadi guru untuk mengajar, sebab selain dia diduga mau berbuat onar ingin berlaku bejat melakukan percobaan pelecehan seksual, juga guru ini terkesan diresahkan oleh orang tua siswa lantaran tega memeras pungli siswa dengan modus perbaikan nilai dan juga penerimaan Rapor.
(Tim/Basri Tola.)