Diduga PT. KCMU Tidak Kantongi HGU Petani Plasma di Pesisir Barat Tuntut Kembalikan Sertifikat Masyarakat

Diduga PT. KCMU Tidak Kantongi HGU Petani Plasma di Pesisir Barat Tuntut Kembalikan Sertifikat Masyarakat
Diduga PT. KCMU Tidak Kantongi HGU Petani Plasma di Pesisir Barat Tuntut Kembalikan Sertifikat Masyarakat
Pesisir Barat,-metronusantaranews.com – Sekitar 100 orang dari Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan dan dari beberapa pekon di Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan para petani plasma menggelar aksi damai ihwal konflik lahan perkebunan sawit yang dikelola oleh PT Karya Canggih Mandir Utama (KCMU) yang dinilai tumpang, Tindih di lingkungan Sekretariat Pemkab Pesisir Barat, Senin, 27 Februari 2023. Aksi damai tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Pesisir Barat dan Satuan Polisi-Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Pesisir Barat. Setelah menyampaikan orasinya dan meminta untuk berdialog dengan Wakil Bupati (Wabup), A Zulqoini Syarif, akhirnya massa melalui beberapa orang perwakilannya dipertemukan dengan Wabup A Zulqoini Syarif, didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zukri Amin, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Imam Habibudin, Kapolres Pesibar, AKBP Alsyahendra, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diruang rapat Lantai 4 Sekretariat Pemkab Pesisir Barat. Sejumlah Warga Ngambur Pesisir Barat Minta Lahan Perkebunan Sawit yang Dikelola PT KCMU Diserahkan ke Warga Di hadapan wabup dan kapolres, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Damai tersebut, Nurzaman, menyampaikan bahwa aksi damai tersebut dalam rangka mempertanyakan terkait permasalahan konflik lahan perkebunan sawit yang dikelola oleh PT KCMU, Karena menurut Nurzaman yang biasa dipanggil Cak Nur itu, bahwa lahan yang dikelola oleh PT KCMU tersebut tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU). “Sesuai dengan penjelasan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwa PT KCMU tidak memiliki HGU, yang secara otomatis berarti perusahaan tersebut juga tidak memiliki izin perkebunan,” ucap Cak Nur. “Sebut PT KCMU tak Kantongi HGU, Petani Plasma di Pesisir Barat Tuntut Kembalikan Sertifikat Sejumlah Warga Ngambur Pesisir Barat Minta Lahan Perkebunan Sawit yang Dikelola PT KCMU Diserahkan ke Warga, Dan Juga apabila Ini tidak ada kejelasan dari Pemerintahan Pesisir Barat Maka Aksi Damai Akan Bertambah Bakal Menjadi Ribuan Masa Yang akan Turun Kembali Untuk Meminta Keadilan Dengan Pemerintah Dan DPRD Pesisir Barat Di tempat yang berbeda media meminta tanggapan dari bapak Yahman Efendi Selaku ketua lembaga perlindungan konsumen, gerakan perubahan indonesia(LPK-GPI) pesbar mengatakan bahwasanya langkah yang diambil warga tersebut sangatlah bagus mengingat Mengingat sudah sekian lama petani menunggu, belum juga mendapat kepastian dari pemerintah Pesisir barat, pungkasnya". (Jev)