Dirgakkum Korlantas Gelar Rapat Revisi SOP Pengawalan Lalu Lintas dan PJR, Respons Cepat Terhadap Masukan Masyarakat

Dirgakkum Korlantas Gelar Rapat Revisi SOP Pengawalan Lalu Lintas dan PJR, Respons Cepat Terhadap Masukan Masyarakat

Metronusantaranews.com, Jakarta - Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri telah menggelar rapat penting untuk merevisi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawalan Lalu Lintas dan Patroli Jalan Raya (PJR), yang dibuka langsung oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal. Kegiatan ini dihadirkan sebagai langkah respons cepat Polri terhadap berbagai masukan dan keluhan yang terus mengalir dari masyarakat terkait pelaksanaan pengawalan di jalan raya seantero negeri.

 Dalam pembukaan rapat, Brigjen Pol Faizal menjelaskan bahwa revisi SOP ini memiliki tujuan utama untuk menyempurnakan seluruh prosedur pengawalan, termasuk aspek-aspek yang seringkali menjadi sorotan masyarakat. Di antara poin-poin yang akan direvisi adalah penggunaan sirene, penentuan kriteria pihak yang berhak dikawal, serta penjelasan tugas yang jelas bagi anggota polisi saat melakukan pengawalan. 

“Revisi terkait masalah SOP pengawalan dan juga terkait masalah PJR, kegiatan ini tentunya kita lakukan untuk menyempurnakan masalah pengawalan, banyak hal-hal yang masukkan dari masyarakat. Jadi dari Pusdiklantas dan Divkum kita ajak, karena bagaimanapun juga terkait masalah pengawalan ini harus kolaborasi,” ungkap Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal.

 Ia juga menegaskan bahwa perkembangan situasi dan dinamika di lapangan menjadi salah satu alasan penting mengapa pembaruan aturan ini harus segera dilakukan. Kondisi jalan raya yang terus berubah, beserta tingginya aktivitas masyarakat yang menggunakan jalan, menuntut adanya aturan yang lebih relevan dan adaptif. 

“Tentunya mengikuti perkembangan yang terjadi terutama terkait masalah, banyaknya keluhan, banyaknya masukan dari masyarakat penggunaan sirene, kemudian siapa saja sih yang boleh dikawal, kemudian apa saja yang harus dikawal anggota pada saat pengawalan,” tambah Dirgakkum. 

Sebagai wujud komitmen untuk mendengarkan suara masyarakat, Polisi Lalu Lintas bergerak dengan cepat untuk menindaklanjuti berbagai masukan yang diterima. Penting dicatat bahwa hasil revisi SOP ini tidak hanya akan berlaku untuk wilayah Jawa, melainkan akan menjadi pedoman yang berlaku secara nasional untuk seluruh Indonesia. 

“Kita gerak cepat sekali untuk merespon masukan dari masyarakat, keluhan dari masyarakat. Tentunya kegiatan ini bukan hanya kita lakukan untuk menindaklanjuti, terutama pengawalan daerah Jawa, tapi juga berlaku untuk seluruh Indonesia,” jelasnya. 

Selain merespon masukan masyarakat, rapat revisi SOP ini juga bertujuan untuk menyerap masukan dari jajaran kepolisian di berbagai wilayah. Hal ini dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan dan kondisi lapangan yang mungkin berbeda-beda antar daerah, sehingga SOP yang dihasilkan nantinya dapat menjadi pedoman yang efektif dan mudah diterapkan oleh anggota yang melaksanakan pengawalan dan patroli. 

“Harapan kami bisa mengakomodir juga masukan saran-saran dari teman-teman yang ada di wilayah baik yang ada di Polres, di Polda luar Jawa, sehingga SOP nanti ini betul-betul bisa paripurna dan bisa memberikan pengaturan yang bagus, bermanfaat untuk anggota yang melaksanakan SOP,” tegas Dirgakkum. 

Di akhir penyampaiannya, Brigjen Pol Faizal menekankan kembali pentingnya menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat pengguna jalan saat anggota polisi melaksanakan tugas pengawalan. Ia mengakui bahwa proses pengawalan terkadang membutuhkan pengambilan hak atas ruang jalan dari masyarakat, namun dengan revisi SOP yang lebih baik, diharapkan dampak negatifnya dapat diminimalkan dan masyarakat tetap merasa nyaman serta aman. 

“Memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat, terutama pengguna jalan yang pada saat anggota melakukan pengawalan. Sebenarnya pada saat kita melakukan pengawalan itu pasti kita akan mengambil hak mereka, tapi kita sudah memberikan penyempurnaan atau melakukan penyempurnaan terkait masyarakat pengawalan,” pungkasnya. 

Dengan terlaksananya rapat revisi SOP ini, diharapkan Polri dapat memberikan pelayanan pengawalan dan patroli jalan raya yang lebih profesional, teratur, dan sesuai dengan harapan