METRONUSANTARANEWS.COM., SERUI | Menuju Verifikasi Faktual Partai Politik sebagai Peserta pada Pemilu 2024, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kepulauan Yapen, Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama parpol, dilaksanakan di Aula Kantor Kesbangpol. Pada Selasa (28/06/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai ajang silaturahmi dan juga koordinasi membahas kesiapan Verifikasi Faktual Parpol kedepan.
Kepala Kesbangpol Kepulauan Yapen Sonny Arnold Woria, S.Pd menyampaikan Pertemuan dengan Pimpinan Parpol bersama Kesbangpol untuk menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Sampai saat ini di Kabupaten Kepulauan Yapen ini 6 adalah Partai Baru dan 16 Partai lama. 90% persyaratan telah dipenuhi Parpol di Kabupaten. Setelah semuanya lengkap akan kami serahkan ke KPU Kabupaten Kepulauan Yapen dengan rekomendasi Pemerintah Daerah, sesuai tahapannya yakni tanggal 29 Juli sampai 31 Desember 2022" tutur Sonny A. Woria.
Lanjut, Sonny A. Woria, "Pemerintah Daerah telah mengambil langkah dengan koordinasi hari ini, harapan kami dapat membantu untuk kesiapan Parpol untuk kesiapan Verifikasi kedepannya, dan menindak lanjuti ini rapat bersama KPU akan dilaksanakan 30 Juni 2022."
Kesbangpol juga melakukan Evaluasi terhadap Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) atas penggunaan Dana Pembinaan Parpol bagi Parpol yang mendapatkan sesuai Peroleh Suara dan Kursi.
"Sampai tahun ini Kesbangpol dan Parpol atas penggunaan Dana Hibah, tidak mendapatkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), Kami berharap ini tetap di jaga dengan memberikan laporan pertanggungjawaban Dana Partai tetap waktu dan tetap mekanisme" jelas Sonny A. Woria.
Dirinya juga mengajak Parpol untuk heningkan cipta atas berpulangnya Bapak Yunus Leodik Waimuri Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, semoga Almarhum diberikan tempat yang layak disisi Tuhan, dan diberikan kesabaran kepada Keluarga yang ditinggalkan.(**)
Editor : mahyus arafath