Klarifikasi Kodam Iskandar Muda Terkait Dugaan Proyek Irigasi di Aceh Utara Abaikan Kualitas
MetroNusantaraNews.com, Aceh Utara — Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyoroti dugaan kurangnya kualitas pada Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier di Gampong Matang Arongan, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, dibawah Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera I Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Sumatera I Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan SDA-IV Provinsi Aceh, Pelaksana Kodam Iskandar Muda melalui Kodim 0103/Aceh Utara memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Melalui keterangan yang disampaikan kepada awak media ini pada, Selasa (11/11/2025), pihak Kodam Iskandar Muda melalui anggota Kodim Aceh Utara sebagai orang lapangan menegaskan bahwa seluruh pekerjaan proyek yang dilaksanakan oleh satuan Kodam Iskandar Muda melalui Kodim telah mengikuti prosedur serta standar teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWSS-I).
“Pengerjaan proyek jaringan tersier di Aceh Utara dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan petunjuk pelaksanaan dari pihak kementerian. Kami memiliki pengawas lapangan yang aktif memantau setiap tahapan pekerjaan,” jelas perwakilan Kodim.
Pihak Kodim juga menegaskan bahwa kegiatan di lapangan masih dalam proses penyelesaian dan belum melalui tahap serah terima pekerjaan (Provisional Hand Over). Oleh karena itu, segala bentuk penilaian terhadap hasil pekerjaan sebaiknya menunggu hingga proyek selesai 100 persen dan dilakukan pemeriksaan akhir oleh pihak terkait.
“Beberapa material yang terlihat belum rapi merupakan bagian dari tahapan sementara. Setelah tahap finishing dilakukan, semua struktur akan diperkuat sesuai perencanaan,” tambahnya.
Anggota Kodim menilai bahwa dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi merupakan bentuk kesalahpahaman informasi. Menurut mereka, campuran material dilakukan berdasarkan komposisi teknis yang telah diatur dalam dokumen kontrak dan disetujui oleh tim teknis Kementerian PUPR.
“Setiap pekerjaan yang melibatkan instansi TNI tetap berada di bawah pengawasan teknis Kementerian PUPR. Kami berkomitmen menjaga mutu dan akuntabilitas pekerjaan, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas pihak Kodim.
Sementara itu, Balai Wilayah Sungai Sumatera I juga menyampaikan bahwa mereka secara rutin melakukan monitoring di lapangan untuk memastikan kualitas konstruksi sesuai standar. Bila ditemukan adanya kekurangan teknis, akan segera dilakukan perbaikan sebelum tahap akhir pekerjaan.
“Kami terbuka terhadap kritik masyarakat. Namun kami juga berharap agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berdasarkan fakta teknis yang dapat diverifikasi,” ujar salah satu pejabat BWSS-I.
Menanggapi hal ini, Kodim Aceh Utara mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan proyek dengan cara konstruktif dan proporsional. “TNI selalu siap menerima masukan dan terbuka terhadap evaluasi demi keberhasilan program pembangunan nasional,” pungkasnya.(Fahrid)
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak Kodam berharap masyarakat dapat memahami bahwa proyek tersebut dikerjakan secara profesional dan transparan, serta akan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan hasil pertanian di wilayah Aceh Utara setelah selesai sepenuhnya.(FAHRID)

Rosnita
