LPKA Banda Aceh Perkuat Profesionalisme Kehumasan, Ikuti Pengarahan Dirjenpas

LPKA Banda Aceh Perkuat Profesionalisme Kehumasan, Ikuti Pengarahan Dirjenpas

MetroNusantaraNews.com | Banda Aceh — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh mengikuti pengarahan persiapan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sekaligus penguatan kehumasan yang disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).

Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (14/9/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan diikuti Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh Yusnaidi, S.H., M.Si., bersama jajaran dan petugas yang membidangi kehumasan. Kegiatan dipusatkan di Aula Sekretariat LPKA Kelas II Banda Aceh.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Undangan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-306 tentang Pengarahan Persiapan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Sosialisasi Kehumasan.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan sejumlah agenda strategis yang perlu menjadi perhatian jajaran Pemasyarakatan. Di antaranya kesiapan implementasi KUHP dan KUHAP baru, penguatan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Pos Bapas, pemberdayaan UMKM, serta pelaksanaan razia gabungan yang melibatkan unsur TNI dan Polri.

Selain itu, turut dibahas rotasi pejabat eselon V dan jabatan manajerial yang menjadi kewenangan Kantor Wilayah, persiapan pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan, serta penguatan tugas dan fungsi kehumasan di era digital.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh masing-masing direktur bidang terkait persiapan dan pengumpulan bahan Rakernis. Sesi tanya jawab juga dibuka antara para direktur dengan jajaran Kantor Wilayah Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia.

Dalam bidang pengamanan dan intelijen, pembahasan diarahkan pada pengumpulan data yang berfokus pada pemetaan risiko gangguan keamanan dan ketertiban, pelaksanaan fungsi intelijen Pemasyarakatan, serta evaluasi upaya pencegahan penyelundupan barang terlarang di Lapas dan Rutan.

Sementara itu, bidang pembimbingan kemasyarakatan membahas pengumpulan data terkait program reintegrasi sosial, pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), serta pengawasan terhadap klien Pemasyarakatan yang berada di bawah pembinaan Balai Pemasyarakatan.

Adapun bidang pelayanan tahanan dan anak membahas pengumpulan data terkait pengelolaan tahanan, anak binaan, serta administrasi pengelolaan BAMA.

Tidak hanya berfokus pada agenda teknis Pemasyarakatan, kegiatan tersebut juga memberikan penguatan terhadap kapasitas jajaran kehumasan. Materi yang disampaikan mencakup sosialisasi penggunaan Media Monitoring Pemasyarakatan sebagai instrumen pemantauan isu publik.

Jajaran kehumasan juga mendapatkan pembekalan teknis mengenai penulisan straight news untuk meningkatkan keterampilan jurnalistik, serta sosialisasi teknis pengiriman berita “Apa Kabar Pemasyarakatan” sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan penyebaran informasi dan publikasi kinerja Pemasyarakatan.

Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh Yusnaidi, S.H., M.Si., melalui keikutsertaan jajaran dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen LPKA Banda Aceh untuk mendukung dan menyukseskan agenda strategis Pemasyarakatan.

“Keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme jajaran, khususnya dalam bidang kehumasan, sehingga informasi mengenai kinerja Pemasyarakatan dapat disampaikan secara positif, akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” demikian semangat yang tercermin dalam kegiatan tersebut.

Dengan adanya pengarahan dan penguatan tersebut, diharapkan jajaran LPKA Kelas II Banda Aceh semakin siap menghadapi berbagai agenda strategis Pemasyarakatan sekaligus mampu membangun komunikasi publik yang efektif di tengah perkembangan era digital.

Seluruh rangkaian kegiatan pengarahan virtual dan sosialisasi kehumasan berlangsung dengan aman, lancar dan tertib.(FAHRID) Kaperwil Aceh