Mengenang PT. Inalum Persero dan Publik harus mengetahui Peraturan

Mengenang PT. Inalum Persero dan Publik harus mengetahui Peraturan
Mengenang PT. Inalum Persero dan Publik harus mengetahui Peraturan
Metronusantaranews.com - Batu Bara_Sumut Mengenang sejarah berdiri PT. Indonesia Asahan Aluminium (PT.Inalum) dan Operasional Pabrik tahun 1990 an. Penulis mantan karyawan tahun 1990 an Terletak didesa Kuala Tanjung, Kecamatan SeI suka,  Kabupaten Batu bara,  Provinsi Sumatera utara berdiri semenjak tahun 1976. PT. Inalum  memiliki 510 unit Tungku peleburan atau yamg disebut pot, terdiri dari 3 gedung,  awal tahun 1982 dimulai produksi aluminium cair. Bahan material pembuatan aluminium, adalah  alumina, alumina berbentuk debu, bagaikan semen dan warna nya lebih kurang kayak warna semen, material didatangkan dari luar negeri pada waktu itu, melalui pengangkutan kapal laut. Proses tempat pembuatan Aluminium cair di tungku pembakaran yang disebut Pot, didalam tungku/pot dialiri aliran listrik melalui anoda-kathoda, lalu  didalam tungku/pot  dimasukan material bath yang berbentuk cair dan dimasukan alumina" kedalam cairan bath dan  proses menghasilkan aluminium cair. Proses alumina menjadi aluminium cair menelan aliran  listrik cukup besar mencapai daya 175-185 KA, dengan suhu panas 965 derajat celcius keadaan normal, abnormal mencapai suhu panas ribuan derajat celcius. Setelah alumina diproses menjadi  aluminium cair, dihisap lalu di angkut kepercetakan dan dicetak menjadi batangan aluminium yang disebut ingot". PT. Inalum sebelumnya milik Penanam Modal Asing (PMA) Jepang dan pada tahun 2013-2014 PT. Inalum kembali sepenuhnya ketangan Indonesia, dan bernaung menjadi milik BUMN PT. Inalum Persero". Kawasan Pabrik PT. Inalum berdampingan dengan pemukiman desa kuala tanjung dan desa kuala Indah, pada masa PMA  management PT.Inalum selalu mengatakan:  Bagaikan rumah ibaratnya desa Kuala tanjung dan desa kuala indah adalah terasnya". PT. Inalum memiliki Perumahan Karyawan diberi nama Tanjung gading, letaknya di Kelurahan Sipare-pare,  Kecamatan Sei suka, berjarak bekisar 17 Km dari Pabrik Peleburan PT. Inalum. Penulis suatu hari pernah berfikir, kenapa jarak Pabrik Peleburan PT. Inalum dengan Perumahannya cukup berjauhan,  jika berdampingan akan lebih efisien dan tidak memakan operasional yang tinggi, dari informasi-informasi yang diterima, rupanya untuk menjaga batas aman dari Polusi udara pabrik, makanya perumahan PT. Inalum didirikan berjarak 17 Km dengan pabrik peleburan. Kembali menjadi pertanyaan penulis, bagaimana sebenarnya dampak dari polusi udara yang ditimbulkan, dan akan berdampak bagaimana kepada warga masyarakat yang tinggal berdomisili diarea zona berdampingan maupun zona kurang aman, apa dampaknya. Penulis belum mendapatkan jawaban yang signifikan. Waktu Jum'at (03/06/2022) Penulis-tim memasuki kawasan Perumahan PT. Inalum ditanjung gading, dalam hal ingin konfirmasi kepada salah seorang yang tinggal diperumahan area tanjung gading,  Sepeda motor hanya memiliki satu plat nomor polisi, dipos  keamanan/scurity, tidak dibenarkan memasuki kawasan perumahan tanjung gading, jika ingin juga masuk, sepeda motor ditinggalkan di pos, dan di perbolehkan masuk dengan berjalan kaki, ujar Scurity. "P. Sumagunsong Karyawan PT. Inalum Persero di Pos Scurity Jum'at (03/06/2022) mengatakan: Peraturan memasuki kawasan perumahan PT. Inalum tanjung gading, harus mematuhi peraturan lalu lintas, sepeda motor harus memenuhi kelengkapan, dan pengendaranya memakai helm termasuk yang diboncengan. Seperti halnya kita tidak memberikan izin masuk dikarenakan sepeda motor tidak memiliki  plat nomor polisi  tidak lengkap hanya satu, itu sepeda motor tidak dibenarkan memasuki kawasan perumahan tanjung gading, namun jika mau berjalan kaki dipersilahkan dan sepeda motor ditinggal di Pos scurity/pengamanan. Jika pengendara sepeda motor memakai helm dan yang diboncengan tidak menggunakan helm, maka yang di boncengan harus turun dan berjalan kaki, kita harus mematuhi peraturan sesuai arahan pimpinan. Sebut P. Sumangunsong.(Sp)