Waduh... Ketua PPS Merangkap Jabatan, Ini Faktanya!
Mesuji_Lampung - Diduga Ketua KPPS Merangkap Jabatan, Desa sidang way puji kecamatan rawa jitu Utara,a Kabupaten Mesuji Saat tim media investigasi kelapangan ketempat.
Kediaman pak ngatimin, ditemukan merangkap dua jabatan, saat dikonfirmasi bapak sebagai ketua KPPS dan ketua gapoktan, "iya bang", Jawabnya, pada kamis (21/12/2023).
"Apa bapak tidak menyalahi aturan?", "sebenarnya tidak boleh bang", tutur Ngatimin. "apakah sudah digaji oleh kpu supaya pak Ngatimin netral sebagai penyelengara pemilu tapi itu bisa di atur bang, muda-mudahan saya bisa mengatur kelompok tani serta kerjaan di ketua KPPS", sembari tertawa.
Lebih lanjutnya tim media juga melihat KWH dirumah pak Ngadimin, nampak jelas bahwa kuat dugaan bermasalah/mencuri strum.
Saat ditanyakan "pak Ngadimin curi setrum ya?", tanya tim media, "itu baru kemarin bang, udah saya benerin gak bisa di isi pulsa, makanya ada tulisan periksa", ucap Ngatimin
Tak butuh waktu lama salah satu Tim media langsung melakukan pengecekan melalui pihak PLN, lewat kode di KWH ternyata tidak ditemukan nama pemilik yaitu pak Ngatimin, dilihat dari situ sudah jelas pak Ngatimin selama ini sudah memakai KWH yang tidak terdaftar/bodong
Kuat dugaan pak Ngatimin sudah melanggar Aturan KPU, sebagai ketua KPPS yang seharusnya netral, "tapi itu semua tidak ada di lakukan bahwa kan hal yang merugikan negara terkait pencurian setrum", tutur salah satu tim.
Lebih lanjutnya Tim Media dan Lembaga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindak lanjuti permasalahan ini, serta akan segera berkoordinasi dengan ketua KPUD komisi Pemilihan Umum Daerah kabupaten Mesuji, agar menindak tegas terhadap Oknum yang telah melanggar, pungkasnya.(tim)