Metro Nusantara News_Oku Timur - Dana bantuan program keluarga harapan (PKH) di Desa Gunung Batu Kecamatan Cempaka, Kabupaten Oku Timur diduga ada permainan dari pendamping (PKH). Beberapa keluarga kurang mampu di desa Gunung Batu ini pun mengeluhkan ketidak transparanan oknum pendamping (PKH), Sabtu 04/12/2021.
Diduga Besaran dana bantuan dinilai tidak sesuai,dari jumlah yang seharusnya didapat oleh (KPM) penerima. Berdasarkan pengakuan beberapa orang penerima (KPM) dana yang diterima dari pusat sebenarnya jauh lebih besar dibandingkan yang mereka terima dari pendamping PKH.
Menurut Aisyah salah satu warga desa gunung batu penerima bantuan (PKH) mengatakan, "yang kami dapat dari tahun 2017 - 2020 itu berfareasi, kami mendapatkan Rp.350.000-125000-250.000 ribu Pertahap, tahun 2021 ini kami sudah tidak dapat lagi bantuan PKH, hal ini yang membuat kami mengeluh karna tidak transparannya pada penerimaan bantuan, ujarnya".
Dan dak tansparan karena ketika akan menerima bantuan KPM harus terlebih dahulu mengumpulkan ATM/Kartu (KKS) Kami pada Pendamping PKH, ujar Perwakilan warga penerima bantuan PKH Desa Gunung Batu Kecamatan Cempaka.
Ia menjelaskan, para penerima PKH selama ini mengumpulkan kartu ATM mereka melalui ketua kelompok. Nanti setiap penerima, ngambil bersama ketua kelompok dan pendamping PKH tersebut.
Ditempat Lain Joni Ketua Lsm Lpi Tipikor,Kabupaten Oku Timur, menduga adanya penyimpangan dan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan laporan masyarakat dan temuan di lapangan, Ketua LSM Lpi Tipikor Menduga adanya penggelapan dan Pemotongan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) melihat dari buku tabungan rekening milik penerima batuan (KPM) yang mana pada saat bulan Januari 2021,KPM penerima bantuan PKH Masih menerima bantuan,namun ironisnya penerima tidak pernah merasa mengambil atau pun mengambil uang tersebut, itu terlihat dari bukti transaksi penarikan Saldo Milik penerima bantuan PKH.
Hal ini yang menjadi pertanyaan, Karna dari pengakuan penerima bantuan tidak pernah mengambil ataupun menerima bantuan pada bulan Januari tahun 2021.padahal bantuan dari pemerintah jelas masuk ke rekening penerima,mereka pun tidak pernah mengetahui berapa uang yang sudah masuk ke dalam rekening mereka
Joni Ketua Lsm Lpi Tipikor Oku Timur serta Beberapa Awak Media dan Pihak penerima bantuan PKH, berdiskusi untuk akan segera melaporkan,yang dana PKH nya pada awal tahun 2021 tak jelas siapa yang mengambilnya ,sejak bantuan dari pemerintah dicairkan", ujar Joni
“Dalam pemotongan Dana Bantuan PKH Mungkin Jumlahnya yang tidak besar, akan tetapi bagi orang yang lagi kesusahan di masa pandemi ini kan pasti membutuhkan, seharusnya para pendamping PKH ini sadar akan kebutuhan masyrakat yang sedang kesusahan dengan kondisi yang seperti ini,” jelasnya.
Dalam kasus ini pihak DPD Lsm Lpi Tipikor akan segera melaporkan keresahan dan aduan masyrakat ini ke pihak Penegak Hukum.
Ketua Lsm Lpi Tipikor akan meminta kepada Kapolres Oku Timur untuk segera menindak lanjutinya dan menindak tegas para oknum pelaku pemotongan dan penggelapan dana PKH tersebut.
“para oknum pelaku korupsi bantuan dana pemerintah ini harus dihukum seberat-beratnya, agar ini menjadi contoh bagi siapa saja yang ada niat untuk melakukan tindakan pemotongan dana pemerintah dan tidak melakukan tindakannya di kemudian hari", tegas Joni Ketua Lsm Lpi Tipikor Oku Timur
Joni Juga Menambahkan bahwasannya dirinya bersama anggota team investigasi Lsm Lpi Tipikor akan terus mengawal program pemerintah seperti dana PKH, BPNT, BST dan lainnya, agar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan. Pasalnya sudah jadi kewajiban sebagai Sosial Control, untuk mengawasi dan mengawal kebijakan Pemerintah,karna kami setia di garis rakyat yang terzolimi", tambahnya. (Suhria)
Reporter: (Suhria/Team)