Direktur RSUD Martapura Bantah Adanya Penolakan Pasien.

Direktur RSUD Martapura Bantah Adanya Penolakan Pasien.
Direktur RSUD Martapura Bantah Adanya Penolakan Pasien.
Oku Timur Metro Nusantara News- menanggapi adanya berita Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur menolak pasien ke.RSUD Martapura, Pihak RSUD Martapura membantah adanya berita,yang telah melakukan penolakan terhadap pasien penyakit dalam yang masuk ke Instalasi Gawat Darurat IGD. Hersebut terjadi hanya miskomunikasi antara dokter jaga dengan pihak keluarga pasien. Selasa (1/11/22). "Menyikapi adanya berita penolakan terhadap pasien di RSUD Martapura Dr.Dedi Dhamhudi selaku Direktur Rumah Sakit Martapura memberikan penjelasan. Bahwa pada pukul 10:00 wib saya sedang rapat dengan dokter yang ada di RSUD Martapura, dengan tergesa gesa satpam menemui saya diruang rapat,yang pada saat itu sedang rapat bersama Dokter RSUD,lalu satpam  menyampaikan, maaf pak ganggu ada anggota dewan (DPRD)dari komisi ll membawa pasien penyakit dalam ujar satpam RSUD. Dengan sigap saya menemui pasien dan meninggalkan rapat tersebut,lalu,Kami langsung mengecek kondisi pasien, terus pasien tersebut saya bawa ke IGD. Dan kemudian saya melakukan pengecekan tensi,dan periksa nadi, selanjutnya saya mintak sama keluarga pasien untuk menunjukan surat rujukan, Alhamdulillah salah satu keluarga mengeluarkan amplop yang berisi sudah pernah berobat atau di lakukan penindakan di Rumah sakit yang ada di Bandung,terang Dr.Dedy Dhamhudi. Direktur RSUD Martapura menjelaskan bahwa ia tidak memihak kepada siapapun ia mengatakan kepada Keluarga pasien bahwa isi surat rujukan itu ke Palembang,bukan ke RSUD Martapura Berhubung Kota Palembang jauh, maka kami arahkan ke Dokter Spesialis penyakit dalam di poli RSUD Martapura dengan Dr. Agus Wijaya,” ujarnya. Kami pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura meminta maaf yang sebesar besarnya,kepada pihak keluarga jika dalam pelayanan kami kurang maksimal selain itu karenakan adanya miskomunikasi antara dokter jaga,dan pihak keluarga pasien, Karna pada saat itu pasien di bawa ke RSUD Martapura langsung minta untuk dirawat inap.ungkapnya(Dr. Dedy  Dhamhudi) Pasien IGD itu belum tentu dirawat inap, ia harus gawat darurat atau dia gawat namun tidak darurat ada indikasi-indikasi medis,namun saat ini pasien tersebut sudah kita tangani,dan dibawa ke dokter penyakit dalam,sudah kita beri obat, penenamh tenaga jelas Dr. Dedi Damhudi. Oku Timur Metro Nusantara News- Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur membantah adanya berita,yang telah melakukan penolakan terhadap pasien penyakit dalam yang masuk ke Instalasi Gawat Darurat IGD.    Hal tersebut terjadi hanya miskomunikasi antara dokter jaga dengan pihak keluarga pasien. Selasa (1/11/22). Menyikapi adanya berita penolakan terhadap pasien di RSUD Martapura Dr.Dedi Dhamhudi selaku Direktur Rumah Sakit Martapura memberikan penjelasan, Bahwa pada pukul 10:00 wib saya sedang rapat dengan dokter yang ada di RSUD Martapura, dengan tergesa gesa satpam menemui saya diruang rapat,yang pada saat itu sedang rapat bersama Dokter RSUD lalu satpam menyampaikan ada anggota dewan (DPRD)dari komisi ll membawa pasien penyakit dalam. Dengan sigap saya menemui pasien dan meninggalkan rapat tersebut,lalu,Kami langsung mengecek kondisi pasien, terus pasien tersebut saya bawa ke IGD. Kemudian saya cek tensi dan periksa nadi, selanjutnya saya mintak sama keluarga pasien untuk menunjukan surat rujukan, Alhamdulillah salah satu keluarga mengeluarkan amplop yang berisi sudah pernah berobat atau sudah di lakukan penindakan di Rumah sakit yang ada di Bandung,terang Dr.Dedy Dhamhudi Kami pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura meminta maaf kepada pihak keluarga, jika dalam pelayanan kami kurang maksima,selain itu dikarenakan adanya miskomunikasi antara dokter jaga, pada saat pasien yng dibawa ke RSUD Martapura langsung meminta untuk dirawat inap. Pasien IGD itu belum tentu dirawat inap, ia harus gawat darurat atau dia gawat namun tidak darurat ada indikasi-indikasi medis,namun saat ini pasien tersebut sudah kita tangani,dan dibawa ke dokter penyakit dalam,sudah kita beri obat,jelas Dr. Dedi Damhudi. Reporter: Suhria