APBD Lamsel SILPA 3 Tahun Berturut, Menurut Parktisi Hukum : Kepemimpinan Pemerintah Lamsel Dinilai Gagal

APBD Lamsel SILPA 3 Tahun Berturut, Menurut Parktisi Hukum : Kepemimpinan Pemerintah Lamsel Dinilai Gagal
APBD Lamsel SILPA 3 Tahun Berturut, Menurut Parktisi Hukum : Kepemimpinan Pemerintah Lamsel Dinilai Gagal
metronusantaranews.com - LAMPUNG SELATAN – Tiga tahun berturut- turut Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Lampung Selatan selalu terjadi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) mendapatkam kritikan dari praktisi hukum Eko Umaydi, S.kom, SH. Menurut Eko Umaydi, S.kom, SH pihaknya menilai dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dibawah kepemimpinan H. Nanang Ermanto diinilai telah gagal menyerap sekaligus memaksimalkan pengelolaan anggaran yang sudah disahkan oleh DPRD Lampung Selatan. Akibatnya, kata Direktur LBH Albantani anggaran yang seharusnya dipergunakan itu harus dikembalikan ke KAS Negara, imbasknya masyarakat dirugikan, sebab seharusnya dana Silpa ratusan miliar bisa untuk membangun dan atau untuk kesejahteraan masyarakat. “Sangat miris, 3 tahun berturut – turut APBD Pemkab Lamsel terjadi SILPA, hal ini sangat merugikan masyarakat Lampung Selatan. Seharusnya dana APBD terserap habis, ini masih menyisakan milyaran rupiah. Coba jika dana Silpa digunakan untuk pembangunan Lamsel, seperti bangun jalan berapa KM aja panjangnya,” ujar Eko Umaydi, S.Kom, SH kepada gerbangkrakatau.id, Sabtu (11/6/2022). Menurut Eko sapaan akrabnya, terjadinya SILPA tentu menimbulkan tanda tanya, apakah pemangku kebijakan di Pemkab Lamsel tidak mampu dalam mengelola APBD sehingga tidak optimal dan profesional melaksanaka kegiatan tersebut. “Saya menduga besaran Silpa yang terjadi pada tahun 2020/2021 ini disebabkan oleh beberapa faktor, pertama gagalnya penyerapan alokasi belanja dengan baik, kedua kelebihan perhitungan dana pada belanja langsung, ketiga sisa dana tender proyek karena adanya penawaran yang lebih rendah dari pagu anggaran yang disediakan proyek serta proyek gagal tender,” jelasnya. Kemudian kata Eko, pihaknya meminta kepada DPRD Lampung Selatan untuk dapat menekan pihak eksekutif agar tidak terjdinya SILPA ditahun berikutnya, sebab selama 3 tahun ratusam miliar dana tidak digunakan. Selain itu kata dia, terhadap angka Silpa yang negatif terdpat pula realisasi silpa yang cukup besar dalam kurun waktu 3 tahun dari tahun 2019 hingga 2021, totalnya dugaan mencapai ratusan milyar rupiah. “Bayangkan dana Silpa itu dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan, Sebagaimana amanah UUD 1945 pasal 28 H ayat (1) menyebutkan: Setiap orang berhak hidup sejatera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendpatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” tutupnya. Sekedar untuk diketahui, berdarkan data yang didapat dan data dari website resmi milik Pemkab Lamsel www.lampungselatankab.go.id, 3 tahun APBD Lampung Selatan terjadi SILPA, dimana tahun 2019 APBD SILPA kurang lebih Rp24.162.000.000,00, kemudian tahun 2020 mencapai sebesar Rp.66.455.586.901,00, lalu tahun 2021 mencapai sebesar Rp.59.660.292.638  (Tim).