Di Duga Oknum ASN Ikut Terlibat Dalam Aksi FPMR Di Routa, DPD GSPI Minta Kemenag Konawe Tindak Tegas

Di Duga Oknum ASN Ikut Terlibat Dalam Aksi FPMR Di Routa, DPD GSPI Minta Kemenag Konawe Tindak Tegas
Di Duga Oknum ASN Ikut Terlibat Dalam Aksi FPMR Di Routa, DPD GSPI Minta Kemenag Konawe Tindak Tegas
Metronusantaranews.com - Konawe - Ketua DPD Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara, Arjono Nuru minta kemenag konawe tindak tegas Oknum ASN yang bertugas di kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Routa yang diduga terlibat dalam aksi demontrasi di Kantor camat routa , Rabu 15/6/2022 Perlu diketahui, aksi demontrasi yang di lakukan oleh forum peduli masyarakat routa (FPMR) di kantor kecamatan pada rabu 25/6/2022 lalu di duga kuat oknum ASN ikut terlibat melakukan unjuk rasa dengan tuntutan dugaan penyelewengan keuangan desa tirawonua tahun 2021. "Kami menduga kuat aksi demontarasi yang dilakukan oleh FPMR di kecamatan routa ada Keterlibatan oknum ASN, sehingga kami meminta kemenag kabupaten konawe untuk segera menindak tegas oknum tersebut" tegas Arjono Nuru, selasa 14/6/2022 Kata Jhon begitu panggilan akrabnya, bahwa ia sangat menyayangkan jika oknum ASN (HJ) terlibat dalam aksi tersebut, karena pertama, oknum tersebut telah menyalahi tugas, pokok dan fungsinya dan yang kedua soal institusi tempat mereka bernaung pasti tercoreng dengan keterlibatannya dalam aksi demonstrasi. "Harusnya oknum itu lakukan saja tugasnya sebagai ASN, ini kan aneh, malah ikut terlibat dalam aksi forum tersebut dan yang di demo itu pemerintah desa. Kalau mau seperti itu silahkan saja mundur dari ASN dan fokus demo saja" ujarnya Sementara itu, kepala kemenag kabupaten konawe, Ahmat Lita R, S.Ag.,M.Pd, yang di konfirmasi melalui whatsup mengatakan bahwa ia sudah mendengar informasi tersebut bahkan sudah ada laporan kepada dirinya "Saya sudah dengar dan sudah ada laporan kepada saya" kata mantan kepala kemenag kolaka timur, selasa 14/6/2022 Tak hanya itu, ia juga sudah memanggil kepala kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Routa dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dan apabila masih terulang lagi, maka pihaknya akan memproses kepegawaiannya. "Saya sudah panggil kepala KUA Routa untuk buatkan pernyataan untuk tidak mengulangi dan kalo masih terulang, saya proses kepegawaianya" tegasnya Laporan : Helni Setyawan