Diduga Kios Pengecer Pupuk Subsidi Didesa Karya Bakti Kecamatan Semendawai Timur Jual Pupuk subsidi Diatas Harga Eceran Tertinggi HET

Diduga Kios Pengecer Pupuk Subsidi Didesa Karya Bakti Kecamatan Semendawai Timur Jual Pupuk subsidi Diatas Harga Eceran Tertinggi HET

Oku Timur Lensa Nesw News - Diduga Pupuk Bersubsidi Jadi ajang Bisnis oleh oknum Kepala Desa,yang mana Sebagai kios pengecer Pupuk subsidi.

Ironisnya keluhan Para Kelompok tani sudah selama ini,dengan tingginya harga pupuk subsidi tersebut diatas Harga eceran Tertinggi (HET) Sabtu (30/11/2024).

Pasalnya di Saat Para Petani Menjerit Dengan mahalnya Harga Pupuk Bersubsidi,dan sulitnya peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,hal iniJustru Sebaliknya diduga,menjadi ajang bisnis,demi meraup keuntungan pribadi bagi Oknum Kepala Desa,Sebagai kios pengecer diwilayah desanya sendiri,tanpa memperdulikan nasip para petani yang Kewalahan untuk membeli Pupuk Bersubsidi tersebut.

Berdasarkan.Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2024 Tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk subsidi

Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 04 Tahun 2023 Tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi Untuk Sektor Pertanian. Dimana harga pupuk Bersubsidi yang telah ditetapkan menteri pertanian adalah, Untuk Eceran Tertinggi HET pupuk Urea Rp=2250/kg setara dengan Rp=112500/Sak isi 50 Kilo dan untuk NPK PHONSKA Rp=2300/kg Setara Dengan Rp= 115000/sak isi 50 Kilo.

Namun berbeda yang terjadi di kios pengecer milik Msh,salah satu Oknum Kepala Desa, tepatnya didesa Karya Bakti Kecamatan Semendawai Timur Kabupaten Oku Timur, untuk harga Pupuk UREA Harga di bandrol dengan harga Rp 155.000 Per Karung isi 50 Kilo sementara untuk pupuk Phonska dengan harga Rp.165.000 Ribu Perkarung isi 50 Kilo.

Seperti Pengakuan para kelompok tani,Kepada Awak Media yang ada di karya Bhakti dan Desa wanasari Kecamatan Semendawai timur yang Tidak mau namanya di sebutkan mengatakan Kepada Awak Media, Bahwa Mereka sangat kecewa Penebusan Pupuk Bersubsidi Diatas Harga HET Kami petani ingin menjerit, terkait tinggi nya harga pupuk bersubsi dan semakin susah nya dengan peraturan pemerintah,yng semanjin sulit untuk penebusan pada kios pengecer pupuk subsidi.

“Kami terpaksa harus menebus pupuk Bersubsidi dikiosnya pak Kades mas untuk Pupuk UREA 50 Kilo dengan Harga RP.155.000 dan Phonska dengan Harga RP=165.000, harga segitu sangat tinggi itu harga yang sangat jauh di atas Harga HET, Kami para kelompok tani harus mengadu pada siapa lagi, karena Percuma saja kami mengikuti peraturan pemerintah memakai e-RDKK Tapi harga masih mahal,gimana hasil pertanian akan maksimal kalau pupuknya Susah dan mahal ungkapnya.

Ditempat Lain menanggapi keluhan masyarakat kelompok tani.JONI Ketua Lsm LPI TIPIKOR Oku Timur mengatakan, terkait keluhan masyarakat anggota kelompok tani.

ini sudah jelas satu pelanggaran,karna pihak Kios pengecer pupuk subsidi yang sudah di tunjuk dari distributor, menjual harga di atas eceran Tertinggi, kami akan melaporkan hal ini pada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindak lanjuti laporan kami tegasnya.

Hingga Berita ini diterbitkan Pihak Kios pengecer pupuk subsidi belum dapat dikonfirmasi,apa yang menjadi keluhan masyarakat kelompok tani dengan tinggi nya penjualan pupuk subsidi 

Rilis Tim