METRONUSANTARANEWS.COM. SERUI | Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Yapen Gelar Sosialisasi dan Rapat koordinasi dengan Kepala-kepala Kampung, terkait :
Pertama, Percepatan perbaikan data kesejahteraan sosial berbasis aplikasi SIKS-NG.
Kedua, Sosialisasi Program Kementerian Sosial, diantaranya sarana lingkungan (Sarling), rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS-Rutilahu), sarana lingkungan, Kelompok Usaha Bersama (Kube), kampung siaga bencana, kampung rawan konflik, kampung serasi nasional, kearifan lokal, dan program Kemensos lainnya.
Dijelaskan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Yapen Saskar Paiderow, S.Pd.,M.Pd usai menutup kegiatan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Bersama Kepala-kepala Kampung, dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial, pada Rabu (06/07/2022)
Dirinya menambahkan Program Kemensos RI ini sudah berjalan sudah beberapa tahun lalu, namun di Papua hampir 28 Kota belum dapat mengakses informasi tersebut. Bahkan di Kepulauan Yapen masyarakat mengetahui hanyalah program reguler seperti PKH, BNT sembako, serta Bantuan Sosial Tunai (BST), bahkan ada yang hanya tau bansos uang tunai, sementara Program lain belum sempat diketahui masyarakat terutama di Kampung-kampung.
Saskar Paiderow melanjutkan Hasil audience kami dengan Kementerian Sosial, dengan 3 direktorat : rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan dan jaminan sosial. Ketiga direktorat ini memaparkan program-programnya dan hari ini program tersebut kami sosialisasikan ke Kepala-kepala Kampung sesuai permintaan Direktorat. Program ini harus benar-benar diusulkan oleh masyarakat melalui Pemerintah Kampung.
"Syarat untuk mengusulkan, contohnya seperti program RS-Rutilahu, masyarakat penerima manfaat harus terdapat di aplikasi kesejahteraan sosial, dan tidak bisa di luar itu."
Dirinya juga berharap semua Kepala Kampung melakukan perbaikan atau falidasi data kesejahteraan sosial yang sebelumnya dikerjakan oleh Pendamping Kampung atau Desa, dan saat ini Pemerintah kampung yang melaksanakannya melalui petugas atau operator pemerintah kampung.
"Masing-masing Kampung harus menyiapkan Operator Kesejahteraan Sosial, dalam waktu dekat Dinas Sosial akan melakukan Pelatihan Operator Kampung, sehingga mereka sendiri dapat menginput data ataupun perbaikan data kesejahteraan sosial pada Aplikasi SIKS-NG."
"Penginputan data masyarakat calon penerima bantuan program Kemensos, salah satu syarat harus melampirkan Fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang terbaru atau Kartu Keluarga yang memiliki Barcode."
Kami sudah meminta Pemerintah Kampung untuk membantu ataupun memberikan pendampingan kepada masyarakat mengurus Kartu terbaru atau memiliki Barcode" imbuh Saskar Paiderow
"kami sudah melakukan Pelatihan Operator Kampung di Tahun 2021 dan harapannya di Tahun 2022 setiap Kepala Kampung dapat mengutus beberapa orang untuk mengikuti Pelatihan Aplikasi SIKS-NG, sehingga perbaikan data dapat dilakukan."
Untuk diketahui Aplikasi SIKS-NG adalah aplikasi manajemen untuk proses perbaikan dan pengusulan baru data Basis Data Terpadu (BDT) yang mana didalamnya juga terdapat modul untuk perbaikan dan pengusulan data Bantuan Sosial Pangan (BSP) non PKH. Proses updating data dilakukan oleh Operator Kabupaten/Kota melalui aplikasi berbasis Ofline. (Red)
Editor : mahyus_arafath