Korban Pengeroyokan Desak Polres Langsa Segera Tangkap Burhanuddin Mantan Residivis dan Ridho, Diduga Hendak Kabur

Korban Pengeroyokan Desak Polres Langsa Segera Tangkap Burhanuddin Mantan  Residivis dan Ridho, Diduga Hendak Kabur

MetroNusantaraNews.com | Langsa – Penanganan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di Kota Langsa menuai sorotan tajam. Korban bernama Andri mendesak Polres Langsa agar segera bertindak cepat dan tegas terhadap terlapor Burhanuddin, seorang mantan residivis, bersama anaknya Ridho yang diduga hendak melarikan diri.

Kasus ini mencuat setelah Andri secara resmi melaporkan Burhanuddin, warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, bersama Ridho atas dugaan keterlibatan dalam aksi kekerasan. Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian, namun hingga kini belum terlihat langkah konkret berupa penahanan terhadap para terlapor.

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius dari pihak korban. Andri mengaku menerima informasi yang beredar di tengah masyarakat bahwa kedua terlapor tengah bersiap meninggalkan wilayah hukum Kota Langsa.

“Kami mendesak polisi untuk segera bertindak. Jangan sampai pelaku kabur dan kasus ini menguap tanpa kejelasan,” tegas Andri.

Kekhawatiran semakin menguat lantaran Ridho diketahui baru kembali dari Malaysia. Hal ini memunculkan dugaan adanya peluang bagi keduanya untuk kembali melarikan diri ke luar daerah, bahkan hingga ke luar negeri.

Lambannya respons aparat penegak hukum turut memantik keresahan publik. Sejumlah pihak menilai, dengan latar belakang Burhanuddin sebagai mantan narapidana, aparat seharusnya lebih sigap dalam mengantisipasi potensi pelarian.

Desakan masyarakat pun terus menguat agar Polres Langsa tidak terkesan membiarkan kasus ini berlarut-larut. Penegakan hukum yang cepat, transparan, dan tanpa tebang pilih dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Pihak keluarga korban juga menegaskan agar tidak ada perlakuan istimewa terhadap terlapor. Mereka meminta aparat bertindak profesional serta memastikan proses hukum berjalan adil demi memberikan kepastian hukum bagi korban.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Langsa belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan maupun langkah lanjutan dalam penanganan kasus tersebut.(FAHRID) Kaperwil Aceh