METRONUSANTARANEWS.COM - Serui | Lauching “Peningkatan Pembangunan Jalan Dalam Kota” Jalan Silas Papare dibuka oleh Bupati Kepulauan Yapen Tonny Tesar, S.Sos didampingi Pimpinan DPRD Kepulauan Yapen Yohanis G. Raubaba, S.Sos beserta Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas PUPR R.D. Melantono, ST.,MT. dan Pimpinan OPD lainnya serta Rekanan Konsultan yang hadir, berlokasi di Newi, Rabu (23/02/2022)
Launching Pembangunan Jalan Silas Papare merupakan salah satu Progam Peningkatan Jalan Dalam Kota yang juga meliputi 9 ruas titik yaitu (1) Jalan Silas Papare, (2) Jalan Hasanuddin, (3) Jalan Pasir hitam, (4) Jalan Mariadei, (5) Jalan Imam Bonjol, (6) Jalan Seputaran Alun-Alun, (7) Jalan Perkantoran, (8) Jalan Kamp. Turu, dan (9) Jalan Kampung Kando
Peningkatan Pembangunan Jalan dalam Kota menyerap Anggaran sebesar Dua Puluh Tiga Milyar Seratus Tujuh Puluh Satu Juta Tiga Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah (Rp. 23.171.322.000) yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022, melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah disetujui Kementerian Keuangan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pekerjaan ini dikerjakan oleh penyedia jasa PT. ATAKA Serui dengan waktu Pelaksanaan 300 Hari Kalender.
Jalan Poros Silas Papare sendiri yang akan dikerjakan dengan volume panjang sekitar 2,8 Kilometer dan lebar 10 meter. Jalan ini menuju Wisata Religi Monumen Kasih (Mokas) dan penghubung Kampung Serui Laut menuju Kota Serui, ini akan memperlancar akses transportasi darat bagi masyarakat.
Bupati Tonny Tesar, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan “Ruas Jalan ini harus menjaga kualitas pekerjaan dan tepat waktu, karena sejak ditandatangani kontrak pada tanggal 03/02/2022 Dinas PUPR harus bergerak cepat agar penyerapan dana terealisasi dengan baik serta manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, dengan tepat waktu dan tepat mutu.”
Lebih lanjut Bupati Tonny Tesar, S.Sos jelaskan “Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diusulkan oleh Pemerintah Daerah kemudian disetujui oleh DPRD Kepulauan Yapen dan telah ditetapkan bersama dalam APBD 2022. Untuk itu terkait ruas dan besaran nilai tidak bisa lagi dirubah serta harus disesuaikan sehingga bisa dipertanggungjawabkan sesuai perjanjian dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai pemberi dan penyiap dana”.
“Pembangunan peningkatan Jalan Silas Papare harus layak dan berkualitas. Selain itu jembatan dan saluran-saluran air juga harus kerjakan lebih baik. Jelas Tonny Tesar, S.Sos.
“Banjir dan lumpur yang dikeluhkan masyarakat akibat pekerjaan batu tela dapat teratasi dan tidak lagi membuat pelayanan dan aktivitas lain masyarakat sekitar terganggu.” Imbuh Tonny Tesar.
Kesempatan ini juga Bupati Kepulauan Yapen meminta masyarakat yang terdampak adanya pembangunan jalan ini baik halaman rumah ataupun pagar akan diminta untuk dibebaskan, sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan lancar, serta diminta penertiban kepada pekerja batu tela di sekitar agar saluran air jangan ditutup. Masyarakat juga harus memelihara saluran air yang ada sehingga air dapat mengalir dengan baik dan tidak menggangu badan badan jalan atau bangunan lain di sekitarnya.
Jalan Poros Kabupaten merupakan jalan yang dibangun oleh Pemerintah Daerah yang juga tanggung jawab pemeliharaannya merupakan kewajiban Pemerintah Daerah sehingga sudah selayaknya masyarakat juga ikut memelihara jalan daerah tersebut. (Red**)
Jurnalis :
Indra SFB