Polres Aceh Timur Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Jelang Pergantian Kapolres

Polres Aceh Timur Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Jelang Pergantian Kapolres

MetroNusantaraNews.com | Aceh Timur — Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kepolisian, khususnya menjelang pergantian Kapolres Aceh Timur.

Imbauan tersebut disampaikan Wakapolres Aceh Timur Kompol H. Abdul Muin, S.H., M.M., menyusul adanya pergantian jabatan Kapolres Aceh Timur berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/2026 tertanggal 30 Agustus 2026.

Dalam surat telegram tersebut, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. mendapat penugasan baru sebagai Kapolres Luwu Timur, Polda Sulawesi Selatan. Jabatan Kapolres Aceh Timur selanjutnya akan diemban oleh AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bener Meriah.

Wakapolres Aceh Timur Kompol H. Abdul Muin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, maupun permintaan tertentu yang mengatasnamakan Kapolres atau pejabat Polres Aceh Timur.

“Pergantian pejabat adalah bagian dari dinamika organisasi. Jangan sampai momentum ini dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dengan mengatasnamakan pejabat Kepolisian,” ujar Kompol Abdul Muin, Minggu (6/9/2026).

Menurutnya, masyarakat perlu lebih berhati-hati apabila menerima komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai pejabat Kepolisian dan kemudian meminta sejumlah uang, bantuan, transfer, maupun kepentingan lainnya.

Ia menegaskan bahwa kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya tindak penipuan, terlebih pada momentum pergantian pejabat di lingkungan Kepolisian.

“Masyarakat dapat segera melapor kepada pihak Kepolisian apabila menemukan indikasi penipuan atau komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Polres Aceh Timur,” tegas Wakapolres Aceh Timur.

Polres Aceh Timur juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap setiap informasi atau permintaan yang mengatasnamakan pejabat Kepolisian, sehingga tidak menjadi korban penipuan.

Dengan adanya imbauan tersebut, masyarakat diharapkan tetap tenang, waspada, serta tidak memberikan sejumlah uang atau memenuhi permintaan apa pun sebelum memastikan kebenaran informasi tersebut.(FAHRID) Kaperwil Aceh