Soroti Aksi FPMR, DPD GSPI Minta Masyarakat Routa Tidak Mudah Terprovokasi

Soroti Aksi FPMR, DPD GSPI Minta Masyarakat Routa Tidak Mudah Terprovokasi
Soroti Aksi FPMR, DPD GSPI Minta Masyarakat Routa Tidak Mudah Terprovokasi
Metronusantaranews.com - Konawe - Dewan Pimpinan Daerah Generasi sosial peduli indonesia (GSPI) sulawesi tenggara soroti aksi demonstrasi yang dilakukan oleh forum peduli masyarakat routa (FPMR) di kantor kecamatan routa pada rabu 25/5/2022 yang lalu Hal ini di ungkapkan oleh ketua DPD GSPI sultra, Arjono Nuru disalah satu cafe di konawe, bahwa ia mempertanyakan legalitas FPMR secara kelembagaan "Saya menduga dibentuknya forum peduli masyarakat routa tersebut hanya untuk dijadikan sebagai jembatan untuk kepentingan pribadi apalagi tahun ini merupakan tahun politik, sehingga aksi yang dilakukan oleh FPMR beberapa waktu yang lalu syarat dengan kepentingan orang tertentu" ucap arjono, selasa (14/6/2022) Kata jhon begitu panggilan akrabnya, ia mengatakan bahwa aksi demontrasi yang dilakukan oleh FPMR terkesan ada yang seseorang yang menunggangi atas aksi tersebut, Menurut jono, tahun 2022 ini khususnya desa di kecamatan routa bakal mengikuti pilkades serentak, sehingga berpotensi para kepala desa se kecamatan routa di ganggu oleh organisasi atau forum yang secara legalitas masih patut di pertanyakan. "Saya meminta kepada masyarakat routa pada khususnya agar tidak mudah terprovokasi dengan aksi-aksi atau manuver suatu lembaga atau forum yang mengatasnamakan masyarakat routa" ujarnya Selaku lembaga swadaya masyarakat yang di tugaskan melakukan pengawasan terhadap desa se-kecamatan routa, ia menyanpaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan aksi FPMR yang diduga tuntutanya tidak berdasar bahkan kuat dugaan kurangnya pemahaman terkait penggunaan dana desa sesui regulasi yang ada secara utuh. Selain itu, ia juga menambahkan jika dirinya sangat menyangkan seorang oknum ASN (HJ) dan seorang tenaga honorer yang bertugas di kantor urusan agama (KUA) Kec. Routa terlibat dalam aksi demontrasi tersebut. "Oknum yang di duga sebagai ASN dan Tenaga Honorer yang bekerja di KUA Kec. Routa mesti di tindak tegas jika memang betul mereka terlibat, itu sudah melanggar tupoksi mereka" tegas Jhon kepada awak media. Laporan : Helni Setyawan