Unjukrasa Minta Copot Kasat Reskrim, 7 Aktiviis Asahan Ditangkap

Unjukrasa Minta Copot Kasat Reskrim, 7 Aktiviis Asahan Ditangkap

KISARAN - Metro Nusantara News-Sebanyak tujuh orang aktivis mahasiswa Universitas Asahan (UNA) ditangkap Polres Asahan, Senin (12/8) sekira pukul 13:21 WIB. Mereka ditahan karena melakukan unjukrasa minta copot Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto. 

Semua aktivis ditangkap karena diduga mengganggu ketertiban fasilitas umum. Dimana para mahasiswa melakukan pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) depan Kantor Mapolres Asahan. 

Awalnya, para aktivis yang demonstrasi melakukan aksi damai didepan Kantor Polres Asahan Jalan Jenderal Ahmad Yanni Kisaran. Sembari berorasi, mahasiswa meminta Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi SIK untuk segera mencopot jabatan Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto karena /dituding melanggar Peraturan Kapolri (Perkap). 

Secara bergantian para mahasiswa melakukan orasinya yang dikawal oleh Polisi Polres Asahan. Namun, karena mahasiswa gerah dengan sikap Kapolres dan Kasat Reskrim yang tidak mau menemui mereka saat berdemonstrasi. Akhirnya aktivis melakukan aksi blokir Jalinsum.

Mungkin gerah dengan aksi belasan mahasiswa yang melakukan aksi blokir jalan. Petugas langsung melarang demonstran untuk tidak melakukan aksi blokir Jalan dan menarik para mahasiswa untuk segera pinggir menepi ke jalan. 

Namun, diduga mahasiswa tidak mau dilarang untuk melakukan aksi blokir Jalan. Tindakan tegas langsung dilakukan oleh polisi,dengan menarik paksa tujuh orang demonstran yang menggelar aksi unjukrasa. 

Akibatnya,aksi tarik menarik antara petugas dengan mahasiswa tidak dapat terhindarkan. Bentrok dengan aksi saling pukul memukul serta saling piting terjadi antara kedua belah pihak dipinggir Jalinsum. 

Karena kalah jumlah, akhirnya tujuh mahasiswa berhasil diringkus oleh petugas dan membawa semuanya ke Mapolres Asahan untuk diperiksa. 

Saat digiring ke Mapolres Asahan dan diperiksa oleh petugas. Ketujuh aktivis langsung diperiksa urine oleh polisi. 

Adapun tujuh mahasiswa yang diamankan Polres Asahan yakni,Fikri Munthe dan Irvan Pangihutan Harahap (PMII),Nawawi Tanjung,Akbarsyah Sinaga,Rudi Fawzan,Risky Nuraldiansyah dan Nazwan Zulfadhli (HMI) 

Terpisah, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (12/8) sekitar pukul 16:47 WIB melalui saluran whatsapp,meminta wartawan melakukan konfirmasi ke Kasat Reskrim. "Berkenan kordinasi sama Kasat Reskrim ya Mas, " jawab Kapolres singkat. 

Sementara, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto SH ketika dikonfirmasi wartawan, mengaku tudingan aktivis mahasiswa Itu tidak benar dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam pencalonannya. 

"Tidak ada pelanggaran baik Peraturan Kapolri (Perkap) maupun PKPU," tegas Kasat Reskrim. 

Saat ditanya terkait apa ketujuh aktivis PMII dan HMI ditangkap dan diperiksa urinenya, Kasat Reskrim mengaku kalau mereka diamankan karena mengganggu ketertiban umum. 

"Mereka masih dimintai keterangan terkait mengganggu ketertiban umum. Mereka diperiksa urinenya. Namun mereka tidak ada yang fositip, " ujar Rianto. 

Hingga berita ini dikirim, ketujuh aktivis mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Asahan, masih berada di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Asahan.(H S).