LAMJ Tanjab Barat Gelar Audiensi dengan MHA Imam Hasan Desa Badang: Upaya Penyelesaian Konflik Lahan

Metro Nusantara News - Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengadakan audiensi dengan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Imam Hasan Desa Badang pada Rabu, 16 Juli 2025. Audiensi ini bertujuan untuk membahas penyelesaian konflik lahan tanah adat ulayat yang telah berlangsung puluhan tahun.
Ketua MHA Imam Hasan Desa Badang menyampaikan bahwa tanah adat ulayat mereka telah dikuasai oleh pihak lain tanpa izin, perundingan, dan persetujuan MHA. Mereka juga meminta keadilan hukum adat dan sanksi berat atas penguasaan dan eksploitasi sumber daya alam besar-besaran yang dilakukan oleh PT. Dasa Anugrah Sejati (PT.DAS).
Ketua LAMJ Kabupaten Tanjung Jabung Barat, DR. Ahmad Ridwan, (tautan tidak tersedia), M.Pd.I Datuk Temenggung Malim Jayo Sempurno Sutodilago, menyampaikan komitmen LAMJ untuk menyelesaikan konflik lahan ini secara tuntas menurut aturan adat. Beliau juga akan mengundang semua pihak yang terkait dalam persoalan ini dari unsur OPD Pemerintahan dan memanggil pihak perusahaan PT.DAS.
Dalam audiensi ini, Ketua LAMJ juga menyampaikan rencana pengukuhan 7 Dubang sebagai simbol kekuatan, keberanian, dan kesetiaan dalam menjaga dan menjalankan hukum adat.
Masyarakat MHA Imam Hasan Desa Badang berharap agar penyelesaian konflik lahan ini dapat dilakukan secara adil dan transparan, serta mengembalikan hak-hak masyarakat adat yang telah dirampas. Dengan komitmen LAMJ dan kerja sama semua pihak, diharapkan konflik lahan ini dapat diselesaikan secara tuntas dan harmonis.