DPRD Pesawaran Temukan Indikasi Penyimpangan Dana PIP Dan Pungli PPPK

DPRD Pesawaran Temukan Indikasi Penyimpangan Dana PIP Dan Pungli PPPK

Metro Nusantara News – DPRD Pesawaran menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait adanya indikasi penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh pihak sekolah dan Pungli terkait penempatan formasi PPPK guru.

“Yang jelas kita minta data di 11 kecamatan dalam rangka melakukan pengawasan silang. Hal ini dilakukan karena kami sudah mendapat banyak masukan. Dan kami akan bergerak menelusuri PIP ini, dan kita akan bongkar penyimpangan PIP yang dilakukan oleh oknum,” ujar Wakil Ketua I DPRD Pesawaran M.Nasir di ruang Komisi IV DPRD, Jumat 21 Februari 2025.

Ketua DPD NasDem Pesawaran ini juga meminta ada pembinaan dan pengawasan melekat dari Dinas Pendidikan supaya hal hal serupa tidak terjadi lagi kedepan.

“Pertama kami akan croscek di siswa dan pihak terkait. Sehingga persoalan ini bisa clear dan kedepan tidak ada oknum yang bermain apalagi dikondisikan secara terstruktur mulai minggu depan kita akan kerja keras turun lapangan ,” jelasnya.

Selain itu, M. Nasir juga mempertanyakan apakah tenaga honorer yang telah diterima menjadi PPPK dapat dipindah di sekolah lain diluar formasi penerimaan mereka. Sebab pihaknya juga mendapatkan laporan jika para PPPK tersebut diminta untuk mengeluarkan sejumlah uang jika tidak ingin dipindah ditempat lain.

“Dan laporan yang saya dapat ini yang bermain adalah kepala sekolah dan Korcam, nah kaminingin tahu apakah Dinas juga terlibat disini,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Muhammad Rinaldi menambahkan bahwa Rapat Dengar Pendapat bersama Disdikbud bertujuan meminta data real penerima PIP di Pesawaran by name by adress.Hal itu dilakukan untuk memastikan PIP tepat sasaran.

“Dengan adanya data rill ini bisa kita tertibkan. Karena kita banyak mendengar, rekening PIP ini dipegang kepala sekolah. Buku rekening sekolah yang megang. Bahkan ada dana turun di cetak rekening koran, tapi si murid tidak menerima. Nah, ini kan ada indikasi penggelapan dana PIP,” tambahnya.

Sementara Anggota Komisi IV Yulian Nursasongko dalam persoalan tersebut mempertanyakan mengapa kepala sekolah dapat mengambil langsung dana PIP ke Bank tanpa melibatkan murid atau walimurid. Apakah sudah dikondisikan?.

“Dahulu ada kebijakan saat covid tidak boleh berkerumun. Tapi sekarang kok kebablasan. Jangan sampai kepala sekolah di bawah ini menjadi korban. Apakah ini permainan kepala sekolah atau sudah terstruktur,” ucapnya.

Menjawab pertanyaan tersebut Plt. Sekretaris Disdikbud Pesawaran, Pradana Utama mengatakan bahwa jika ada penyimpangan dana PIP itu dilakukan oleh oknum. Dia memastikan bahwa Disdikbud tidak pernah memberikan terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut danbpihaknya berjanji akan memberikan data jumlah penerima PIP pada agenda hearing berikutnya.

“Kalaupun ada kejadian seperti itu (pengondisian) itu ulah oknum. Selain itu keterbatasan akses orang tua, sehingga terkadang pihak orang tua mempercayakan (mencairkan dana PIP) kepada pihak lain atau sekolah,” jelasnya.

Sementara terkait penempatan PPK, menurut Tama, Disdikbud menjamin tidak ada rumor tersebut, dan menjamin semua PPPK yang telah diterima akan ditempatkan sesuai dengan tempatnya saat mendaftar. “Karena dalam mengelola penempatan ini sudah ada aplikasinya, jadi jika dalam data aplikasi sekolah itu sudah penuh ya tidak bisa dimasukan orang baru lagi,” pungkasnya. (Ris)