‎Kapolri Perintahkan Divisi Propam Tes Urine Serentak Seluruh Jajaran Polri, Jaga Integritas Ancaman Narkoba

‎Kapolri Perintahkan Divisi Propam Tes Urine Serentak Seluruh  Jajaran Polri, Jaga Integritas Ancaman Narkoba

Metronusantaranews.com, Jakarta - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan perintah resmi untuk seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk melaksanakan tes urine secara serentak. 

‎‎Perintah ini dikeluarkan sebagai bentuk tanggapan atas fakta bahwa masih ditemukan anggota Polri yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika, yang dianggap dapat merusak integritas serta kredibilitas institusi kepolisian sebagai pelindung dan pelayan masyarakat‎ 

‎Keterangan mengenai perintah pelaksanaan tes urine serentak ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa pers yang digelar di Markas Besar Polri (Mabes Polri) pada hari ini. 

‎Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa langkah strategis ini memiliki tujuan utama untuk memastikan bahwa seluruh personel Polri, tanpa terkecuali, bersih dari penyalahgunaan zat narkotika, sehingga dapat menjaga integritas dan profesionalisme yang menjadi landasan dari pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian‎ 

‎“Berdasarkan perintah Kapolri, Divisi Pembinaan Personel (Divpropam) Polri dan seluruh jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak. 

‎Tidak ada satu satupun tingkatan atau unit yang dikecualikan dari pemeriksaan ini, karena kami ingin memastikan bahwa setiap anggota Polri memenuhi standar kesehatan dan integritas yang ditetapkan,” ujar Trunoyudo.

‎Menurut Karo Penmas, kebijakan pelaksanaan tes urine serentak ini merupakan bukti nyata dari keseriusan Kapolri dalam melakukan pemberantasan narkotika di lingkungan internal institusi sendiri, yang dijalankan secara optimal dan sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas utama pembangunan nasional.‎

‎Pemerintah pusat telah mengakui bahwa narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak struktur sosial, ekonomi, dan masa depan generasi muda bangsa, sehingga diperlukan upaya sinergis dari seluruh elemen bangsa, termasuk institusi kepolisian sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum‎ 

‎“Kepolisian sebagai bagian dari aparatur negara yang memiliki peran sentral dalam pemberantasan narkoba harus menjadi contoh yang baik. Oleh karena itu, langkah ini tidak hanya untuk membersihkan internal, tetapi juga untuk menunjukkan komitmen kami dalam mendukung program nasional yang digagas oleh Presiden, kami yakin bahwa dengan memiliki personel yang bersih dari narkoba, kinerja dan profesionalisme Polri dalam menangani kasus-kasus narkoba di masyarakat juga akan semakin optimal,” jelasnya‎ 

‎Trunoyudo menjelaskan bahwa pelaksanaan tes urine serentak ini akan dilakukan dengan sistem pengawasan berlapis guna menjamin objektivitas dan akurasi hasil pemeriksaan. Pengawasan akan melibatkan baik unsur internal maupun eksternal kepolisian, dengan cakupan yang mencakup mulai dari tingkat Mabes Polri di Jakarta, hingga setiap Pemerintah Daerah Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh provinsi, serta satuan kewilayahan seperti Polres dan Polsek di setiap kabupaten dan kota di Indonesia.

‎“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga integritas proses pemeriksaan. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk institusi kesehatan yang berkompeten, untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemeriksaan dilakukan sesuai dengan standar prosedur dan tidak ada kesempatan untuk manipulasi hasil. Transparansi dalam proses ini menjadi kunci agar masyarakat dapat mempercayai hasil yang akan kami keluarkan,” ucapnya.

‎Dalam kesempatan yang sama, Karo Penmas juga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan pernah berhenti dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa yang memiliki dampak merusak bagi masa depan bangsa Indonesia. Ia menekankan bahwa perjuangan melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian semata, tetapi tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.

‎