Marak Truk Fuso Angkutan Batubara Tebo Tampa Penindakan, Masyarakat Tanjab Barat Bagian Ulu Bergejolak

Marak Truk Fuso Angkutan Batubara Tebo Tampa Penindakan, Masyarakat Tanjab Barat Bagian Ulu Bergejolak

JABUNG BARAT - meteronusantaranews.com

di beberapa wilayah Tanjung Jabung Barat bergejolak pasca Ingub Nomor 1 tahun 2024 dan berita acara komitmen bersama pengendalian permasalahan angkutan umum batubara diabaikan oleh perusahaan angkutan batu bara.

Terpantau, maraknya truk Fuso 3as angkutan batubara dari tambang di Kabupaten Tebo melintas di Jalan raya, Lintas Timur, dari KM 73 melewati beberapa pos Kepolisian, Poslantas di KM 91 Dusun Mudo, Polsek Merlung, Polsek Tungkal Ulu menuju dermaga Bongkar di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Meskipun Ingub Nomor 1 tahun 2024 dan berita acara komitmen bersama pengendalian permasalahan angkutan umum batubara mewajibkan menggunakan truk PS 2as, namun aturan tersebut tidak di indahkan angkutan batu bara dari kabupaten Tebo yang menggunakan truk Fuso 3as. Tentu saja hal ini sikap yang menantang

Diduga tidak ada upaya penertiban dan pencegahan dari Pemda Jambi dan kepolisian, sehingga masyarakat yang turun ke jalan untuk meminta kontribusi atas dampak yang ditimbulkan.

Masyakarat menilai, angkutan batu bara yang menggunakan truk Fuso ini selain memadati jalan raya juga di khawatirkan abu dari batubara membahayakan masyarakat yang bermukim di tepi jalan raya.

"Kita lihat Fuso angkutan batubara ini selain membuat jalan raya sempit juga memberikan abu batubara yang bertebar di tengah pemukiman. Meskipun pakai terpal penutup namun kebanyakan tutup mereka tidak rapi, ada yang terbuka bagian belakang bahkan ada yang sobek, tentunya abunya berterbangan" ungkap lelaki jangkung ini. Pada Kamis (12/9/2024)

Kendati demikian, masyarakat Desa Dusun Mudo, masyarakat kelurahan Pelabuhan Dagang, dan Masyarakat Desa Taman Raja melakukan penjagaan di jalan raya untuk meminta kontribusi bagi tempat mereka yang di khawatir terdampak dari abu batubara.

Sebelumnya, salah seorang sopir truk angkutan batu bara yang mengaku dari CV.JP mengeluh dengan pungutan dari masyarakat di beberapa tempat.

"Dari tambang ke dermaga bongkar kami menghabiskan Rp 300.000 rupiah, sementara uang jalan Rp 800.000" ujar lelaki setengah baya ini baru-baru ini 

Sambung supir ini "kami asal dari Medan bawa mobil CV.JP dan muatan batu bara dari tambang Tebo harus 33 ton sesuai target yang diberikan bos" tambahnya

Menurut sopir ini, jika muatan kurang dari target akan dilakukan pemotongan oleh atasan.

"Jika muatan kurang dari target akan dipotong pertonnya 50 ribu" imbuhnya, ( IWAN )