METRONUSANTARANEWS.COM, SERUI | Sesuai Surat Edaran Kemendikbudristek Republik Indonesia Nomor 2774/H.H1/KR.00.01/2022 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri Tahun Ajaran 2022/2023, dan Surat Edaran tanggal 19 April 2022 dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang ditujukan untuk Kepala Dinas Pedidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah dan Guru di Seluruh Indonesia dengan tujuan pengimplementasian Kurikulum Merdeka. SMA Negeri 1 Serui Siap menggunakan Kurikulum Merdeka pada proses belajar di tahun Ajaran 2022/2023, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Serui Drs. Yusak Muabuai, M.Pd., di ruang kerjanya, (07/07/2022)
Drs. Yusak Muabuai, M.Pd., menuturkan “Kami sudah membuat Agenda pelaksanaan Workshop ditanggal 15-16 Juli 2022, dengan agenda sosialisasi dan memberikan Pemahaman kepada Guru-guru kami, untuk bertransformasi ke Kurikulum Merdeka sesuai Surat Edaran Kemendikbudristek dan Dirjen GTK”
Dijelaskan Yusak Muabuai, dalam Kurikulum Merdeka, ada Opsi untuk pilihan masing-masing sekolah, dan kami memilih opsi penggabungan kurikulum 2013 dan kurikulum merdeka. Kami beradaptasi mengingat wilayah Papua belum sepenuhnya menggunakan kurikulum terbaru ini. Harapan kami kedepan dengan pemahaman Tenaga Guru, sepenuhnya SMA Negeri 1 Serui sudah dapat menerapkan Kurikulum Merdeka.
Dikonfirmasi pula tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023, Yusak Muabuai menyampaikan dalam melaksanakan PPDB kemarin kami terapkan Jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas.
PPDB dengan Jalur Zonasi, Pihak Sekolah berpatokan pada peta yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Jalur Afirmasi diprioritaskan untuk anak-anak Asli Orang Papua (OAP) yang hendak menempuh Pendidikan di SMA Negeri 1 Serui dan Quaota ini cukup besar diberikan, dan siswa-siswa yang berprestasi di bangku SMP dapat menggunakan Jalur Prestasi, sedangkan untuk Jalur Pindah dapat kami terima dengan salah satu syarat melampirkan Alamat Tinggal Orang Tua Pindahan (Kerja) serta Kartu Keluarga.
“Tahun Ajaran 2022/2023 siswa yang dinyatakan lulus dan diterima di SMA Negeri 1 Serui sebanyak 340 siswa, quota ini sesuai putusan dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan ini juga sesuai daya tampung kelas yakni 9 ruang kelas dan representative tenaga pengajar atau Guru dan di tanggal 18 Juli 2022 siswa baru sudah harus mengikuti kegiatan sekolah.” Jelasnya.
Untuk Beban Biaya pada Daftar Ulang, yang dikeluhkan sebagian Orang Tua Siswa, Kepsek Yusak Muabuai menanggapinya "Calon Siswa tersebut dapat menunjukkan KIP atau dokumen lain berwenang, untuk menjadi bahan pertimbangan bagi pihak sekolah."
Editor : Mahyus_Arafath