Viralnya Dana Desa Diduga di Tilep Mantan Kakam Bumi Ratu dan Ini Faktanya

Viralnya Dana Desa Diduga di Tilep Mantan Kakam Bumi Ratu dan Ini Faktanya

Tulang Bawang - Diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) usut tuntas dana desa kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang yang diduga banyak pekerjaan yang Mar'up dan fiktif, dari tahun 2020/2022

Hal tersebut beberapa bulan yang lalu, Pernah diberitakan dari sejumlah media, Baik media Cetak Online, TV, terkait  dana desa kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, yang diduga pada tahun 2020 dana desa bermasalah dan banyak dijadikan ajang korupsi oleh oknum untuk mengambil keuntungan serta memperkaya diri,

"Seperti isi berita sebelumnya,  Dana Desa kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, yang diduga pada tahun 2020 banyak penyimpangan, salah satunya, pada pembangunan Jembatan dan timbunan tanah merah, Pengerasan jalan milik desa, yang dikerjakan tidak jelas, serta tampa adanya musyawarah dengan masyarakat, dan diluar pada saat Musrembang desa, sehingga dari beberapa item pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan realisasinya,

Tak hanya itu "Dimasa pandemi Covid 19 pada Tahun 2021, "Seperti anggaran Ketahanan Pangan dan Hewani, yang bersumber dari dana desa 20% tidak jelas realisasinya kemana,   


yang di sampaikan dari beberapa Menurut Keterangan dari beberapa  Narasumber warga setempat, membeberkan kepada Awak Media, bahwasanya Mantan kepala kampung  Bumi Ratu, berinisial MJ, banyak kongkalikong terkait pengelolaan dana desa.

'Pak MJ itu bang, pada saat dia menjabat kepala Kampung Bumi Ratu ini, Diduga dana desa  banyak yang diselewengkan, ini salah satu contoh ya bang, Anggaran Ketahanan Pangan tidak jelas bang realisasinya, dan anehnya hal itu tidak diketahui masyarakat, Aparatur kampung pun sebagian juga gak tau,"Ungkapnya 


Seperti halnya yang disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat kampung Bumi Ratu, yang namanya juga enggan disebutkan.
"Dana Desa Tahun 2020 hanya ada pembangunan jembatan saja, dan Anggaran tahun 2021 hanya untuk penimbunan tanah merah, pengerasan jalan desa, menurut kami kalau dibuka SPJ nya, sudah bisa dipastikan tidak sesuai pisik dengan realisasinya, dan parahnya lagi apapun kegiatan tanpa melalui musyawarah dengan masyarakat, Aparatur kampung pun banyak yang tidak di ajak musyawarah," ungkap dari salah satu tokoh masyarakat setempat.

Seperti halnya dari hasil awak Media dan tim Kroscek dipanggang melihat pembangun dikampung Bumi Ratu anggaran tahun 2023, dana desa  yang masih dikelola oleh mantan kepala kampung MJ,

" Anggaran tahun  2023 awak media hanya melihat nampak satu bangunan rumah Puskesdes yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasinya, dan ditambah jalan  beton, yang menuju Tempat Pemakaman umum (TPU) itupun tidak jelas anggaran nya berapa dan volumenya pun P x L X T , tidak diketahui, Diduga dari pembagunan tersebut banyak dana yang di Selewengkan oleh mantan kepala kampung MJ.

Harapan Masyarakat dan tokoh masyarakat kampung Bumi Ratu, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Tulang Bawang, inspektorat khususnya,  untuk melakukan kroscek ulang terkait dana desa dan pembagunan  di kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, dimasa jabatan kepala kampung MJ yang lama, kini telah habis jabatan nya di ganti yang baru.

Setelah pemberian ini diterbitkan, Namun tidak ada tindakan dari pihak Aparat Penegak Hukum(APH) atau Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang, untuk melakukan pemeriksaan maka APH Kabupaten Tulang Bawang Diduga mandul, maka dari salah satu lembaga swadaya masyarakat dan tim awak media, akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak APH Provinsi, salah satu Kajati  atau pihak KPK provinsi Lampung pungkasnya.


Reporter (Rusdi)