Puluhan Tenaga Honorer Kepulauan Yapen Unjuk Aksi Protes, Pemda Kepulauan Yapen Ajak Mediasi Bersama

Puluhan Tenaga Honorer Kepulauan Yapen Unjuk Aksi Protes, Pemda Kepulauan Yapen Ajak Mediasi Bersama
Puluhan Tenaga Honorer Kepulauan Yapen Unjuk Aksi Protes, Pemda Kepulauan Yapen Ajak Mediasi Bersama
METRONUSANTARANEWS • Serui | Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen mediasikan puluhan tenaga honorer yang melakukan aksi protes dan kekecewaan atas proses pendataan ulang pegawai Non ASN di Ruang Rapat Setda, Kamis (29/09/2022) Puluhan tenaga honorer ini mendatangi kantor Bupati kepulauan yapen dan mempertanyakan nasib beserta kelanjutan pemberkasan pengangkatan tenaga honorer yang sedang berjalan berdasarkan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. B/1511/M.SM01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 Perihal Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah. Hal ini diterima baik oleh Plh Sekda Kepulauan Yapen Ir. Edy N. Mudumi, M,Si , Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kepulauan Yapen Yusuf Wayangkau, SH beserta Assisten II Setda Oktovianus Ayorbaba, SE S.Sos M,Si dan Assiten III Setda Ir. Wahyudi Irianto, MM Kepala BKPSDM Kepulauan Yapen, Yusuf Wayangkau menyampaikan bahwa terkait tentang pendataan ulang tenaga honorer didasarkan surat Bupati ini merupakan pendataan ulang diluar dari Formasi Kuota 20 ribu dari Kemenpan-RB untuk Papua dimana Yapen mendapatkan kuota sebanyak 600 Formasi dan sampai saat ini masih di proses oleh BKN dan belum selesai, oleh karena itu Pendataan honorer yang saat ini dilakukan merupakan pendataan untuk November 2023 nanti ditiadakannya tenaga honorer di seluruh Indonesia sesuai perintah dari pemerintah pusat sehingga tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer di tiap instansi. Sementara itu pemerintah pusat Kepala Biro Humas, Hukum, dan BKN membutuhkan data tenaga honorer saat ini untuk dirampungkan agar dapat melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai Non ASN dilingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah. Selain itu, pendataan tersebut bertujuan untuk mewujudkan kejelasan status, karir, dan kesejahteraan pegawai di instansi pemerintahan. “Jadi Sekali lagi, ini berbeda dari hasil verifikasi kuota 600 Formasi dari Kemenpan-RB. Ini adalah pendataan ulang tenaga honorer, kita sendiri belum tau nanti tindak lanjut pendataan ini dari pemerintah pusat seperti apa.” Ujar Yusuf Wayangkau Beberapa tenaga honorer mengaku melakukan aksi protes dikarenakan kecewa saat meminta penjelasan terkait dan tidak mendapat jawaban dari dinas terkait soal pendataan ulang dari surat Bupati yang telah menindaklanjuti surat dari Kemenpan-RB tentang pendataan pegawai Non ASN Reporter Indra S. F. B