Pemkab Bogor Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak Untuk Raih Kembali KLA Kategori Nindya

CIBINONG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, lakukan verifikasi lapangan hybrid Kabupaten Bogor Layak Anak (KLA), di Ruang Rapat Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Senin (7/6). Verifikasi dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bogor, guna terwujudnya Kabupaten Bogor Layak Anak kategori nindya. Pejabat fungsional analis kebijakan ahli madya Kabupaten Bogor, Deni Ardiana menyatakan, verifikasi evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak dilakukan sebagai upaya Pemkab Bogor dalam memberikan perlindungan dan hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Bogor, yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bogor dari tindakan kekerasan. “Ini sangat penting, karena negara dikatakan maju jika para generasi mudanya mendapatkan perlindungan secara baik, agar berprestasi sesuai mandat Kabupaten Layak Anak. Kegiatan ini juga sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak yang diklasifikasikan dalam lima klaster,” jelas Deni. Menurutnya, ditengah pandemi Covid-19 perlindungan terhadap anak berkaitan dengan pemenuhan pendidikan yang berkualitas. Pemkab Bogor melalui program Pancakarsa Bogor Cerdas telah membangun WIFI di 240 titik yang tersebar di 40 Kecamatan, sebagai upaya mempermudah aksesibilitas kebutuhan teknologi informasi untuk memperlancar pembelajaran daring selama pandemi Covid-19. “Selain itu kami juga terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bogor, salah satunya pendidikan inklusif. target tahun 2023 tersedia sekolah inklusif : 27 TK, 135 SD dan 41 SMP. Kami berharap kegiatan ini memberikan gambaran signifikan dan konsistensi Kabupaten Bogor dalam menyukseskan KLA meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19. Pada tahun 2018 sudah mendapat predikat nindya, 2019 turun menjadi predikat madya. Semoga tahun ini Kabupaten Bogor dapat kembali meraih peringkat nindya” imbuhnya. Selanjutnya, Ketua Satgas Perlindungan Anak Kabupaten Bogor, Suryanto menambahkan, meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, ekonomi berkelanjutan dan kenyamanan masyarakat merupakan 5 prioritas yang masuk dalam Kabupaten Bogor Layak Anak. “Pemenuhan hak anak yang standar, mulai dari hak anak bermain, berkreasi, bebas menjalankan ibadah, bebas berkumpul dan berserikat, tumbuh dan berkembang sebagai upaya perlindungan anak dari tindakan kekerasan, tindakan tidak manusiawi, hak mendapatkan nama identitas, pendidikan informasi, standar kesehatan tinggi serta standar kehidupan yang layak,” tukasnya. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor