Berdasarkan C1 Partai PKS Peroleh 5 Kursi DPRD Provinsi Jambi

Berdasarkan C1 Partai PKS Peroleh 5 Kursi DPRD Provinsi Jambi

JAMBI - Ketua DPD PKS M. Najib Zamzami menyatakan Partai PKS tetap mempertahankan satu kursi DPRD Provinsi Jambi Dapil enam.

Menurut M. Najib Zamzami, berdasarkan Formulir C1 dipegang olehnya, dipastikan PKS memperoleh 5 kursi DPRD Provinsi Jambi.

"Itu Realcount internal PKS, yang diperoleh berdasarkan rekapan C1 yang kita pegang" ungkap M. Najib Zamzami menambahkan, pada Senin malam (19/2/2024)

Kendati demikian PKS kembali membentuk Fraksi sendiri. Dan berkomitmen akan terus memberikan kontribusi positif di DPRD.

PKS diyakini menjadi mintra kritis konstruktif bagi pemerintah daerah maupun pusat. Dan tidak terlupakan atas kepentingan Rakyat.

M. Najib Zamzami menegaskan, akan terus mengawal proses perhitungan, Peleno, rekapitulasi di setiap Kecamatan, kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur sampai penetapan KPU.

"kami akan kawal terus proses penghitungan suara, agar tidak ada kecurangan. 100 persen C1 kami lengkap dan memiliki saksi yang cukup, dan siap kami adu." Tegasnya

PKS berharap KPU maupun Bawaslu tetap konsisten menjaga marwah pemilu yang adil dan damai ini, hingga jangan sampai ada noda kecurigaan dari pihak manapun, dan jangan sampai ada pihak yang dirugikan.

"Kami mendorong penyelenggara untuk tetap konsisten menjaga pemilu ini dengan penuh kejujuran dan adil tanpa ada manipulasi" harapnya.

Selain itu M. Najib Zamzami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur telah memberikan dukungan penuh atas pemilihan Legislatif DPRD Provinsi Jambi.(**)