Tiga Units Leptop ASUS Enam Puluh Juta Rupiah Di BADAN KESBANGPOL Menuai Kontrofersi Publik

Tiga Units Leptop ASUS Enam Puluh Juta Rupiah Di BADAN KESBANGPOL Menuai Kontrofersi Publik
Tiga Units Leptop ASUS Enam Puluh Juta Rupiah Di BADAN KESBANGPOL Menuai Kontrofersi Publik
Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi Yang marak Ahir Ahir ini di Kabupaten Tanggamus Ada saja Penemuan Di BADAN KESBANGPOL Tanggamus Tiga Units Leptops ASUS Yang di Duga Ada Indikasi Pungli didalam Pengadaan barang tersebut Pasal nya Tiga Units Leptop Tersebut Memiliki Nilai yang Sangat Fantastics Yang di lakukan Oleh Badan Kesbangpol Yang mencapai Harga Enam Puluh Juta Rupiah Untuk Tiga Units Leptop Bermereks ASUS .SENIN.28/08/2023 Ketua Badan KESBANGPOL Syamjuniston,SH Kabupaten Tanggamus Saat di Wawancarai Terkait Pengadaan Barang Tiga Units Leptops Ber Merek ASUS Yang harga Tiga Unit Tersebut Mencapai Harga yang sangat Fantastic Yaitu Enam Puluh Juta Rupiah Untuk Tiga Unit Leptop Tersebut Di Badan Kesbangpol Di Ruangan Nya membenar kan Kepada Awak Media "Ya Saya mengetahui Termasuk Nota Belanja Barang Tersebut Kemudian yang PPk nya juga Ya, si Risna itu tadi Selaku Kabid nya dia, sya kan slalu mengamati diakan melalui pihak Ketiga yang sudah melalui Prosedur dan Barang nya ada juga disitu Kecuali kalau barang nya tidak ada makanya itu tadi Perlu juga kita Kroscek seperti halnya masalah Gajih Tiga belas Empat belas (13/14)memang sudah Intruksi saya dan memang sudah melalui musawarah dulu jadi ngk ada main potong potong seperti itu terang nya. Lalu Awak media menyampaikan bahwa menurut Narasumber Kepada pihak Media bahwa Sebelum nya Sudah ada Mufakat Untuk Pemotongan Gajih 13/14 tersebut sebesar Seratus Ribu Rupuah Untuk para pegawai PNS Yang ada di Badan Kesbangpol yang guna bya untuk Membantu Para pekerja Honorer namun fakta nya ketika Gajih tersebut di realissikan lewat Rekenibg Pribdi Masing masing disitu ada pemotongan yang tidak sesuai dari hasil Musawarah Mufakat awal nya melainkan Pemotongan Gajih tersebut Berfreasi ada yang Empat Ratus Ribu ada Yang Tiga Ratus Ribu dan DUA Ratus Ribu. KETUA BADAN Syamjuniston SH Mengelak dan tidak Membenar kan haltersebut. "Memang berpariasi tapi jika dibilang tidak sesuai dengan hasil musyawarah''Ngak itu dah sesuai makanya sya juga kroscek dengan Bendahara nya udah sesuai para Kabid Sekian para Kasi Sekian sesuai dengan tunjangan mereka masing masing Memang sekarang ini gajih 13/14 itu berbeda kena saya bilang berbeda karna pasgajih 14 Itu semua juga sudah tau ini termasuk Bendaha karna yang nama nya Gajih 14 Itu bersamaan dengan 50 % Persen gajih AnTukin gitu lhu waktu gajih 14 Itu di berikan 50 Persen dari Tunjangan Kemudian Gajih 13 Itu ngk dibayar kan nah itulah nengapa berbeda antara gajih 14 dan 13 dan sya sudah kasih tau kesemua pegawai disini tentang semua itu Tegas nya. Di tempat Terpisah Tim Investigasi Menyambangi Ruangan Sekjen Inspektorat Kabupaten Tanggamus.,,Gustam Guna Mengaudit Hasil Laporan Narasumber terkait Tentang Pengadaan Barang Oleh Bendahara Pengadaan Di Badan Kesbangpol ada atau tidak Nya unsur KKN atau Pungli prihal Pengadaan barang tersebut Yang Nominal Barang tersebut Mencapai Angka Yang Sangat Fantastic sebesar Enam puluh Juta Rupiah(Rp 60.000 000) Bagi 3 Tiga Buah Units Leptop Bermereks ASUS Tersebut "Kalau memang dia teranggarkan ada dalam APBD,adajuga dalam DPA Dana Pengguna Anggaran nya Kesbangpol terus disitu di Realisasikan dan Barang nya ada maka disitu Kawan media Tinggal mengecek Barang nya Sesuai atau tidak dengan harganya kalau tidak sesuai berarti ada yang harus di kembalikan Uang Negara tersebut," begitu juga dengan Sonsistem Speker Aktif Sesuai Dengan Barang nya atau tidak jika tidak sesuai dengan respek Barang nya disitu ada indikasi Korupsi nya jadi Kepada Kawan kawan Media Silah kan Membuat bahan Laporan Ke Inspektorat boleh. Nanti kita akan mengklarifikasi perlahan Terkait dengan hal itu Ucap nya Lanjut nya "Begitu pun tentang Gajih Bendahara yang belum dibayar kan buat kan Bahan Laporannya apa dan mengapa alasan Gajih Honor Bendahara Belum di Bayar kan Boleh Melalui Organisasinya atau pun dengan sendiri Ke Inspektorat Boleh nanti akan kita Tela,ah Untuk kita tindak lanjuti jika memang semu [contact-form][contact-field label="Nama" type="name" required="true" /][contact-field label="Surel" type="email" required="true" /][contact-field label="Situs web" type="url" /][contact-field label="Pesan" type="textarea" /][/contact-form]