23 Orang Mahasiswa Fakultas Hukum Unsultra laksanakan KKN/P di Kelurahan Lepo-Lepo, Sejumlah Agenda Kerja Bakal Di Tuntaskan

23 Orang Mahasiswa Fakultas Hukum Unsultra laksanakan KKN/P di Kelurahan Lepo-Lepo, Sejumlah Agenda Kerja Bakal Di Tuntaskan
23 Orang Mahasiswa Fakultas Hukum Unsultra laksanakan KKN/P di Kelurahan Lepo-Lepo, Sejumlah Agenda Kerja Bakal Di Tuntaskan
Metronusantaranews.com - Kota Kendari - Mahasiswa fakultas hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) kelompok VI angkatan 43, laksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata/Profesi (KKN/P) di kelurahan lepo-lepo kecamatan Baruga kota Kendari Sulawesi Tenggara 17 Januari - 15 Februari 2022, Jumat 21/1/2022 sebelumnya, mahasiswa KKN/P, telah mengikuti pembekalan selama 4 hari dari Tanggal 17 - 20 Januari 2022. Dan hari ini, Jum'at 21 Januari 2022 dilaksanakan acara pelepasan mahasiswa menuju ke lokasi masing-masing, salah satunya di kelurahan lepo-lepo, yang dilepas langsung oleh Rektor Unsultra, Prof Dr Ir H Andi Bahrun, M.Sc Agric. Sementara dosen pembimbing salah satu kelompok VI angkatan 43 untuk penempatan di kelurahan lepo-lepo dari Fakultas Hukum yaitu, Dr Winner A. Siregar SH MH, sekaligus mengantar ke lokasi KKN/P dan diterima langsung oleh lurah lepo-lepo, Ridlan Nurung S.Sos dan didampingi Sekretaris Lurah, Suhora SE. Salah satu perwakilan mahasiswa KKan/P, Jumadan, mengatakan saat diminta keterangannya bahwa "Saat ke lokasi kegiatan KKN/P kami didampingi langsung dosen pembibing Bapak Dr Winner A. Siregar, dan kami diterima langsung oleh Pak Lurah bersama Ibu Seklur," Juma, begitu sapaan akrabnya, juga menambahkan, untuk jumlah peserta KKN/P penempatan di Kelurahan Lepo-Lepo berjumlah 23 orang yang akan mengikuti kegiatan KKN/P kurang lebih 25 hari lamanya pasca diterima oleh pemerintah kelurahan lepo-lepo. Masih, Jumadan, dirinya juga mengatakan jika kelompoknya bakal melaksanakan sejumlah agenda kerja yang dituntaskan, diantaranya adalah kegiatan sosial berupa sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) setempat tentang pedoman pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19, sosialisai terkait tapal batas wilayah serta sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba. "Selama kami dilokasi KKN/P kelompok VI bakal membuka Klinik atau tempat konsultasi terkait Bantuan Hukum bagi masyarakat setempat," terangnya "Saat berada dilokasi kuliah kerja nyata profesi, saya bersama teman-teman akan menjalankan kegiatan dengan taat Prokes. Karena saat ini memasuki tahun ketiga pandemik covid-19 melanda kota Kendari pada umumnya dan kelurahan lepo-lepo pada khususnya, ditambah dengan varian baru yakni omicron yang lebih menular dari varian sebelumnya" tutupnya Laporan : Helni Setyawan