Diduga Mark Up, 3 LSM Bersama Beberapa Awak Media Kabupaten Oku Timur Akan Segera Melaporkan Oknum Kepala Sekolah

OKU TIMUR - LSM LPI Tipikor, LSM KPK, LSM BAKORNAS Bersama beberapa Awak Media yang ada di Oku Timur akan segera melaporkan Oknum Kepala Sekolah SMPN. 01 Buay Madang, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten Oku Timur, Propinsi Sumatra Selatan, ke Kejaksaan Negeri Oku Timur atas dugaan Mark,up Dana Biaya Operasional Sekolah. Minggu (22/08/2021) Joni Ketua LSM LPI TIPIKOR mengatakan, Kami gabungan dari LSM dan Beberapa Awak Media menduga dari jumlah siswa penerima Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 "Kami menduga ketidak sesuaian dengan penggunaan jumlah penerimaan dengan jumlah riel di Sekolah SMPN, 01 tersebut. Dalam hal ini kami akan melaporkan permasalahan ini ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Oku Timur." Menurut Ketua LPI Tipikor "Kami berharap Aparat Penegak Hukum, dengan adanya laporan dari kami sebagai Sosial Kontrol dapat bertindak tegas, dimana dugaan sementara secara Akumulatif kerugian Negara sangat besar dan kerap terjadi di Sekolah." Ucapnya Jhoni Ketua LPI Tipikor melanjutkan, "Kami dari LSM LPI Tipikor Bersama Rekan-Rekan LSM dan beberapa Awak Media lainnya meminta kepada Pihak Penegak Hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Oku Timur dan Inspektorat Kabupaten Oku Timur untuk segera melakukan penyelidikan terhadap Oknum Kepala Sekolah Kecamatan Buay Madang Timur serta Dinas Pendidikan Kabupaten Oku Timur." "Yang jelas Kami akan menggiring masalah ini sampai ke Propinsi, bahkan sampai ke Pusat bila perlu. Karena Ketua DPP LSM kami siap menerima dan melanjutkan laporan kami tersebut" Ucapnya Disisi lain, M.Tomo Selaku ketua LSM KPK mengatakan, Modus yang dilakukan oleh Pihak SMPN, 01 yang diduga dengan Mark,up Penggunaan dana BOSnya. Setiap Perkomponennya bisa dilihat dari setiap Tahap Dana Bos turun, Penggunaan perkomponennya sangat besar dan dapat kita lihat dari Informasi Penyaluran dan Bos Sekolah." "Dari masing-masing Komponen tersebut kami menduga yang Mark Up adalah Kegiatan Ekstrakulikuler sebesar Rp.49.447.400 dan Admistrasi sekolah Sebesar Rp.32.834.499 pertahun." Ucapnya "Kalau dilihat dari data jumlah murid yang berjumlah sekitar 566 Siswa dan dengan jumlah Dana Bos yang diterima, ini sudah sesuai. Namun dalam penggunaannya patut dipertanyakan kebenarannya." Pungkasnya. (Jhoni/Tim) Editor Publisher : Yopi Z