Gubernur Jambi Dorong Participating Interest 10 Persen, UAS : Bisa Dapat Tambahan Dana

Gubernur Jambi Dorong Participating Interest 10 Persen, UAS : Bisa Dapat Tambahan Dana
Gubernur Jambi Dorong Participating Interest 10 Persen, UAS : Bisa Dapat Tambahan Dana

Metronusantaranews.com - Participating Interest (PI) adalah proporsi kepemilikan produksi dan eksplorasi atas suatu wilayah kerja migas. Participating interest (PI) merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu migas melalui pengalihan Participating Interest (PI).

Bagi daerah penghasil migas, PI ini tentu sebuah terobosan yang menyegarkan. Terlebih di masa pandemi, sebab tidak sedikit APBD di pangkas untuk penannganan wabah covid-19.

Terkait hal itu, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, KH. Drs. Anwar Sadat, M.ag melakukan zoom meeting bersama KPK dan BPK RI beberapa waktu lalu.

Dari hasil zoom meeting bersama KPK dan BPK RI bupati yang dikenal sangat trasparan dalam memimpin itu mengatakan.

“Hasil Zoom Meeting kita itu berkaitan dengan participating Interest yang ingin di lakukan, karna di Jakarta dan di Bandung participating inters Perltro China itu sudah masuk pengelolaan blok gitu. Nah pak Gubernur mendorong petro china untuk menyegerakan partisipasi interest 10 persen pada kabupaten penghasil migas.” Ujar Bupati

Menurut Bupati, Jika Partisipasi Interest bisa dipercepat tentunya hal ini akan menjadi angin segar bagi daerah penghasil migas dalam membangun daerahnya termasuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang saat ini di pimpin olehnya.

“Nah kalo ini cepat, bisa progres kita bisa dapat tambahan dana untuk membangun kabupaten kita dan ini akan di segerakan dan kita sangat mendukung sekali oleh karna itu nanti akan ada pertemuan ulang antara Gubernur, Bupati, Petro China serta SKK Migas bagi mana kemudian pormulanya dalam pemberian 10 persen participating Interest blok yang di kelola oleh petro”. Tutur Bupati

Lebih lanjut Bupati KH. Drs. Anwar Sadat, M.ag itu juga menjelaskan bahwa dengan adanya participating interest daerah penghasil migas akan merasakan hasil dari produksi migas.

“Sehingga kabupaten yang berpenghasilan migas itu dapat merasakan hasil produksi mereka nanti. Ini yang kita lakukan kerjasama dengan BPK dan KPK kemarin sehingga diketahui oleh KPK.” Jelasnya

Selain itu, dengan adanya PI yang di dorong Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.sos, MH sebesar 10 persen, BUMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan mampu menggerakan potensi-potensi daerah yang nantinya bekerja sama dengan BUMD Provinsi.

“Participating Interest itu betul betul memang masuk ke kas pemda ya, tapi nanti di kelola oleh BUMD. Nah BUMD inilah yang nanti menggerakan potensi-potensi daerah kita dikerjasamakan dengan BUMD Provinsi dan BUMD Kabupaten”, Tutup Bupati. (Red)