HIBURAN MALAM DI UNANG LUPA DIDUGA LANGGAR PERDA KABUPATEN WAY KANAN TENTANG PROSTITUSI DAN MIRAS

HIBURAN MALAM DI UNANG LUPA DIDUGA LANGGAR PERDA KABUPATEN WAY KANAN TENTANG PROSTITUSI DAN MIRAS
HIBURAN MALAM DI UNANG LUPA DIDUGA LANGGAR PERDA KABUPATEN WAY KANAN TENTANG PROSTITUSI DAN MIRAS

WAY KANAN,meteronusantaranews.com

Diduga kebal hukum warung remang-remang Unang lupa yang berada di Kampung Waytuba, Kabupaten Waykanan, Propinsi Lampung tidak mengindahkan himbauan keras dari pihak pemerintah sehingga masih beroperasi kembali,Jum'at (08/07/2022)

Padahal warung remang-remang Unang lupa tersebut sudah di himbau supaya tidak beroperasi oleh pihak kampung, kecamatan, bahkan dari pihak kepolisian khususnya Polsek way tuba supaya ditutup.

Saat dipantau beberapa awak media secara langsung, Nampak jelas Warung Remang-remang Unang lupa tetap buka bahkan musik karaokean tetap kuat. Dengan keadaan seperti itu, kuat dugaan kalau warung Unang lupa juga menjual minum-minuman keras yang mengandung alkohol yang mana dapat menyebabkan pengguna hilang kesadaran dan tidak menutup kemungkinan dapat melakukan tidakan kriminal dan kekerasan.

Selain itu warung remang-remang Unang lupa juga diduga kuat telah melanggar Pasal 2 ayat (1) UU 21/2007 yang mana hukuman pidana 3 tahun sampai 15 tahun atau denda 120.000.000.00 sampai 600.000.000.00.

Menurut keterangan beberapa warga kampung way tuba," J, yang ingin di rahasiakan Namanya, mengatakan",kita udah pernah nutup cafe Unang lupa waktu itu sama pak,kepala juga tapi udah di tutup tp bukak lagi.tidak pantas ada cafe Unang lupa harapan saya kita tutup,"ujarnya

Masih keterangan warga Way tuba,"F, yang juga ingin di rahasiakan Namanya,"masyarakat way tuba ini tidak suka dengan adanya Unang lupa ini karena, istilahnya ini kan perbuatan mesum dan mengotiri kampung way tuba ini,dan harus di tindaklanjuti karena selama ini bukak tutup-bukak tutup gitu-gitu aja, harapan saya kepada pemerintah yang berhak menangani harus di tindak tegas dan segera di tutup untuk selamanya,agar masyarakat way tuba tidak pengaruh dengan perbuatan mesum, khususnya generasi muda kita.apa lagi ini lokasinya dekat dengan pondok pesantren Hidayatullah way tuba, depan lintas juga,"ungkapnya

Namun sejauh ini belum ada tindakan apapun, Kepada Bupati Way kanan H. Raden Adipati Surya S.H., M.M untuk dapat memberikan solusi terhadap warung Unang lupa tersebut, Karena selain membawa dampak buruk terhadap pondok pesantren Hidayatullah Way tuba, Warung remang remang Unang lupa juga dapat berpengaruh buruk terhadap kampung Way way tuba, dan tidak menutup kemungkinan dapat meningkatkan tindakan kriminal seperti salah satunya pencurian dan kekerasan.” jelasnya

Dalam hal ini, Tim Gabungan Awak Media dan LSM akan segera membuat laporan langsung ke Polda Lampung, karena sudah sempat ditutup namun tetap saja dibuka. Dengan adanya laporan langsung ke Polda nanti mudah-mudahan warung remang-remang Unang lupa bisa di tertipkan atau tidak beroperasi kembali demi kenyamanan, agar tidak berdampak buruk bagi generasi muda kita.

(Iwan/Team)