Oknum kepsek di duga lakukan penggelembungan Jumlah Siswa.

METRONUSANTARA,NEWS,COM.GIHAM Sukamaju (LAMBAR) Upaya pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa melalui beberapa program telah direalisasikan. Hal ini terbukti dangan adanya bantuan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) pada tingkatan anak usia dini (PAUD ) dan Taman Kanak Kanak (TK) yang jumlahnya sangat besar pula, yaitu berkisaran Rp 600 ribu untuk seorang anak didik dalam satu tahunnya. Namun program ini sangat di sayangkan oleh beberapa warga yang tidak mau di sebutkan namanya, ini memberikan keterangan pada awak media Senin (07/06/2021). "Kami sangat prihatin kenapa masih banyak oknum kepala sekolah TK yang mark up jumlah murid untuk mendapatkan anggaran BOP yang lebih besar, padahal sebagai persyaratan untuk mendapatkan program BOP tersebut harus melampirkan bukti berupa copy Kartu Keluarga peserta didik. Ketika tidak sesuai dengan jumlah peserta didik yang sebenarnya, maka oknum kepala sekolah tersebut sudah masuk kategori pemalsuan yang ancaman pidananya di atas 5 tahun belum lagi kerugian negara yang sangat besar," ungkapnya. Hal ini terjadi pada sekolah TK Anak Negeri 1, Desa giham sukamaju Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung barat. Menurut keterangan warga sekitar yang namanya tidak mau disebutkan, bahwa jumlah murid TK tersebut dibawah 40 Siswa. Sementara jumlah pelaporan data siswa di dapodik 40 siswa,,, Berarti adanya dugaan kepala sekolah tersebut korupsi dana BOP dan memalsukan data. Sampai saat berita ini dimuat, Kepala Sekolah TK Anak Negeri Giham Sukamaju.Ibu khoironi tidak bisa dihubungi melalui selulernya. Markoni.