Subdit 1 Narkoba Polda Tangkap Bandar Narkoba di Cafe Star One Bedeng 20 Lampung Tengah Ada Wanita dan Pecatan Polri Satu Tewas Keluarga Protes

MetroNusantaraNews.com Bandar Lampung (MNN)-Tim Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Lampung menangkap lima orang yang diduga terlibat peredaran Narkoba. Dari lima orang yang ditangkap di wilayah Kota Metro, dan Lampung Tengah itu, satu orang Sukarmin (42) warga Padang Ratu, Lampung Tengah tewas setelah sempat 1×24 di bawa Polisi. Sukarmin yang kritis sempat di rawat di salah satu Rumah Sakit di Teluk Betung. Keluarga protes dan menyiapkan gugatan. Tersangka Nugroho, pecatan Polisi yang ditangkap di Cafe Star One bedeng 20 Lampung Tengah, Informasi MetronusantraNews.com menyebutkan, awalnya Tim Subdit I Direktorat Narkoba Polda Lampung menangkap tiga orang di Cafe Starone. Kota Metro, Senin 26 April 2021, mereka diantaranya Nugroho, pecatan Polri, Sukarmin (tewas) dan seorang wanita, dengan barang bukti sekitar 40 gram sabu sabu berikut tiga unit mobil. Petugas Kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Padang Ratu, Lampung Tengah dan menangkap tersangka bernama Heri, dan Soleh. “Kami terakhir melihat Sukarmin sekitar pukul 2.00, Senin. Lalu Selasa 27 April 2021 kami dikabari Sukarmin kritis di rumah sakit. Siang meninggal, Kami tidak terima, karena memar memar,” kata Husin, kerabat korban, saat Yasinan tiga hari wafat Sukarmin, Jumat 30 April 2021. Husin mengatakan pihaknya tidak tahu pasti kasusnya. Karena selama ini memang Sukarmin tidak punya pekerjaan. Sukarmin duda empat orang anak. “Info yang kami dapat, Polisi menangkap pecatan polisi namanya Nurgoro dan seorang Cewek, di Cafe Star One bedeng 20 Lampung tenagh yang berbatasan dengan kota metro, "Lalu mereka menggeledah rumah di Padang Ratu. Kami lihat di mobil ada pria dan wanita di borgol. Lalu ketangkeplah heri dan soleh, termasuk Sukarmin,” kata Husin. Senin pagi, kata Husin, kakaknya dan kerabat lain mendatangi Narkoba Polda Lampung untuk membesuk. Namun mereka di larang, dengan alasan masih dalam pengembangan. “Kakak dan saudara besok ke Narkoba Polda. Tapi tidak boleh, karena katanya masih pengembangan. Jadi kakak pulang ke Padang Ratu,” katanya. Namun, lanjut Husin, Magrib Malam Selasa, seorang Petugas bernama Andi, menghubungi keluarga, yang mengabarkan Sukarmin di rawat dirumah sakit. Saat keluarga tiba disana, kondisi Sukarmin sudah koma, kondisi tidak di borgol lagi tanpa pengawalan petugas. “Kami datang dan dirawat dirumah sakit di teluk. Bukan RS Bhayangkara, rumah sakit kecil. Gak ada yang jaga, gak di borol lagi uda sekarat,” kaya Husin. Kemudian, sekitar pukul 11.00, Selasa 28 April 2021, Sukarmin meninggal. “Selasa Jam 11.00, meninggal kondisnya memar leher pundak belakang lecet, pokonya ngerilah. Waktu pengurusan mayat keluarga tidak terima dan menuntut, dan tidak visum,” katanya. Tersangka Nugroho, pecatan Polisi yang ditangkap di Cafe Star One bedeng 20 Lamteng Tersangka Nugroho, pecatan Polisi yang ditangkap di Cafe Star One bedeng 20. Lamteng Saat ini, katanya, melalui pengacara pihaknya akan ke Propam dan Kompolnas. Dan hingga sekarang, mereka juga tidak tahu nasib rekan Sukarmin Nurgoho, dan wanita, serta yang lain. “Sampai sekarang tidak tahu dimana Nugroho dan si wanita, isunya macem macem, katanya kritis juga, tapi gak jelas. kami tidak tahu perkembangan,” katanya. Belum ada keterangan resmi dari Narkoba Polda Lampung terkait penangkapan tersebut. Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo belum merespon konfirmasi sinarlampung.co. Sementara Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung Kompol Hendriansyah, menyebutkan Sukarmin tewas lantaran sakit. Namun Hendriansyah tidak menjelaskan sakitnya Sukarmin. “Enggak ada penganiayaan, dia sakit. Kurang paham juga sakit apa, nanti ya tunggu hasil autopsi dan visumnya,” katanya, Senin 3 Mei 2021. (red/*)