DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Ke 86 Bumi Sai Wawai

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Ke 86 Bumi Sai Wawai
DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Ke 86 Bumi Sai Wawai
Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna tentang peringatan Hari Jadi ke-86 Kota Metro tahun 2023, Jumat (9/6/2023).   Dalam rapat paripurna juga dihadiri perwakilan dari gubernur Lampung yaitu Sekretaris Daerah(sekda) provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto beserta seluruh forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) Kota Metro.   Untuk sebagai tanda peringatan HUT ke 86 Kota Metro rapat paripurna ini juga dibacakan kembali sejarah berdirinya Kota Metro dari zaman kolonial Belanda hingga berusia 86 tahun.   Dalam sejarahnya, Metro bermula dari dibangunnya sebuah induk desa baru yang diberi nama Trimurjo. Pembukaan induk desa baru tersebut untuk menampung sebagian dari kolonis yang telah didatangkan sebelumnya dan untuk menampung kolonis-kolonis yang akan didatangkan selanjutnya.   Kedatangan kolonis pertama di daerah Metro yang ketika itu masih bernama Trimurjo adalah pada hari Sabtu, 4 April 1936 dan untuk sementara ditempatkan pada bedeng-bedeng yang sebelumnya telah disediakan oleh Pemerintah Hindia Belanda.   Kemudian, para kolonis dibagikan tanah pekarangan yang telah diatur. Setelah kedatangan kolonis pertama ini, perkembangan daerah bukaan baru tersebut berkembang demikian pesat, daerah menjadi semakin terbuka dan penduduk kolonis-pun semakin bertambah, kegiatan perekonomian mulai tumbuh dan berkembangPada hari Selasa, 9 Juni 1937 nama Desa Trimurjo diganti dengan nama Metro. Seiring perkembangan penduduknya yang pesat, Metro dijadikan tempat kedudukan Asisten Wedana dan sebagai pusat pemerintahan Onder District Metro.Sebagai Asisten Wedana atau Camat yang pertama adalah Raden Mas Sudarto. Penggantian nama Desa Trimurjo menjadi Desa Metro, karena didasarkan pada pertimbangan letak daerah kolonisasi ini berada ditengah-tengah antara Adipuro (kini Trimurjo) dengan Rancangpurwo (kini Pekalongan).   Mengenai nama Metro, seorang kolonis mengatakan berasal dari kata ‘Mitro’ yang artinya keluarga, persaudaraan atau kumpulan kawan-kawan. Adapula yang mengatakan Metro berasal dari ‘Meterm’ (Bahasa Belanda) yang artinya ‘pusat atau centrum’ atau central, yang maksudnya merupakan pusat atau sentral kegiatan karena memang letaknya berada ditengah-tengah.   Kolonis yang lain mengatakan Metro mempunyai artian ganda, yaitu saudara atau persaudaraan dan tempat yang terletak di tengah-tengah antara Rancangpurwo dan Adipuro.   Pemerintah Kolonial Belanda mempersiapkan penataan daerah kolonisasi ini dengan baik, yaitu dengan mengadakan pengaturan untuk daerah pemukiman, daerah pertanian, tempat-tempat perdagangan, jaringan jalan raya, tempat-tempat untuk pembangunan berbagai fasilitas sosial, jaringan saluran irigasi, untuk perkantoran, lapangan, taman-taman dan bahkan “rute” pembuangan air hujan.   Dengan kata lain, Pemerintah Kolonial Belanda telah menggariskan ‘land use planning’ daerah. Seiring dengan perjalanan waktu, Kota Metro sebagai pusat pemerintahan Kecamatan Kota Metro dan Ibukota Kabupaten Lampung Tengah ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif, yaitu pada tanggal 14 Agustus 1986 berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 34 Tahun 1986.Peresmiannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada waktu itu yaitu Letjen TNI Soeparjo Rustam pada tanggal 9 September 1987. Keinginan untuk menjadikan Kota Metro sebagai Daerah Otonom bermula pada tahun 1968, kemudian berlanjut pada tahun 1970/1971 ketika Panitia Pemekaran Dati II Propinsi Lampung merencanakan untuk memekarkan 4 Dati II (1 Kotamadya dan 3 kabupaten) menjadi 10 Dati II (2 Kotamadya dan 8 Kabupaten).Harapan yang diinginkan itu akhirnya terpenuhi dengan diresmikannya Kotamadya Dati II Metro (sekarang dengan nomenklatur baru disebut Kota Metro) berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999 pada tanggal 27 April 1999 oleh Menteri Dalam Negeri (Letjen TNI Syarwan Hamid) di Plaza Departemen Dalam Negeri Jakarta, bersama-sama dengan Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Lampung Timur.   Selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 11 Tahun 2002, ditetapkan tanggal 09 Juni 1937 sebagai Hari Jadi Kota Metro.   Dalam sambutan Sekda Provinsi Lampung, Ir. Fahrizal Darminto Yang mewakili gubernur menyampaikan selamat hari ulang tahun yang ke 86 untuk Kota Metro semoga dapat mewujudkan pembangunan yang lebih maju lagi.   “Kami mengucapkan selamat hari ulang tahun ke 86 kepada seluruh masyarakat dan jajaran Pemerintah Kota Metro. Dengan bertambahnya usia kita dapat mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan lebih membawa kepada kesejahteraan dan kemakmuran untuk semua masyarakat Kota Metro,” ucapnya.   “Dengan motonya bumi Sai Wawai, Kota Metro memang benar adanya telah menjadi tanah yang indah. Perjalanan selama 86 tahun menjadi perjalanan yang cukup panjang bagi sejarah pembangunan kota metro yang indah ini,” sambungnya. Dirinya menyampaikan, dalam mengarungi perjalanan selama ini sudah tentu pemerintah bersama pemangku amanah dan beserta segenap masyarakat Kota Metro telah banyak merasakan dan mengalami dinamika perjuangan dalam membangun Bumi Sai Wawai.   “Hal yang patut disyukuri bersama ialah bahwa perkembangan pembangunan di kota Metro ini dari waktu ke waktu terus mengalami kemajuan. Berbagai capaian-capaian penting yang diraih selama kurun waktu terbentuknya Kota Metro Sampai dengan saat ini kiranya cukup untuk menggambarkan seberapa besar potensi dari kondisi wilayah yang didukung oleh seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya.   Sementara itu Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution juga mengatakan berharap kepada masyarakat dan pemerintah dapat bersinergi dalam mewujudkan program pembangunan di Kota setempat.   “Selamat ulang tahun Kota Metro. Mudah-mudahan pemerintahan ke depan beserta pemangku kebijakan dan juga didukung oleh masyarakat kota metro dapat bersama-sama mewujudkan generasi-generasi emas Kota Metro yang cemerlang dan juga pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.   Tondi menilai HUT Kota Metro merupakan momentum evaluasi atas kinerja pemerintah dalam menghadirkan pembangunan berkelanjutan untuk masyarakat. Ia bahkan menyebut, Pekerjaan Rumah (PR) Pemkot Metro masih banyak yang harus diselesaikan.   “Momen HUT Kota Metro ini juga merupakan evaluasi kita bersama setiap tahunnya, dan juga merencanakan apa yang akan dilaksanakan oleh pemerintah kota metro ke depan, sehingga apa yang kita cita-citakan bersama untuk kebaikan masyarakat bisa dilaksanakan.(Red)