Pratin Sido Rejo di duga tak bagikan insentif selama 10 bulan.

METRONUSANTARA NEWS COM. SUOH lampung barat.Adanya dugaan insentif perangkat desa selama 10 bulan yang ditahan atau tidak diberikan oleh oknum PRATIN/Kepala Desa kecamatan Suoh kabupaten Lampung barat menjadi ramai dibicarakan. sudah jelas berdasarkan SK (surat keputusan) tersebut saya selaku jajaran perangkat desa akan menuntut atas dasar ditahannya hak saya yang sampai saat ini belum diberikan oleh PRATIN/ kepala desa kepada kami. “Tidak hanya itu, bahkan saat ini ada beberapa aparatur di alih fungsikan itu pun dengan sepihak,” ujarnya,. Masih kata aparatur pekon,(Joko) bukan nama asli,ketika saya tanyakan ke kepala desa terkait insentif saya yang selama 10 bulan,yg belum saya terima beliau menjawab bahwa uangnya itu sudah habis terpakai untuk penanganan covid 19 dan akan secepatnya saya kembalikan jawab Pratin, namun sampai saat ini insentif tersebut belum kami terima. “Saya hanya ingin kejelasannya dan saya tanya terkait hak saya yang kesekian kalinya kepada kepala desa malah jawabannya uang nya ke pakai habis Sementara itu Kadis DPMP Kabupaten Lampung barat, Ir. Noviardi Kuswan saat dihubungi mengatakan bahwa kalau melihat peraturan pemerintah yang sudah jelas telah diatur oleh perundang-undangan dalam hal ini kepala desa telah sengaja melanggar peraturan tersebut. Peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. “Dengan pertimbangan tersebut pada 28 Februari 2019 presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa (tautan:PP nomor 1 tahun 2019).” Jelasnya Kami minta kepada dinas terkait agar segera menindak lanjuti dengan adanya dugaan insentif perangkat desa yang ditahan oleh oknum kepala desa tersebut,” pungkasnya. Pratin/Kepala Desa Pekon Sido Rejo Hadi Sutanto,S,I,kom sulit di hubungi untuk dimintai keterangan sampai tayangnya pemberitaan. (time)MNN