Kepala Kampung Bukit Harapan Mendukung CV Citra Alam Permai Ditutup.

Way Kanan, Metronusantaranews.com

Bergerak dibidang penyulingan kayu Gaharu CV Citra Alam Permai, Lampung yang beroperasi dikampung Bukit Gemuruh Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Diduga tidak memiliki izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu, izin AMDAL dan Izin Mendirikan Bangunan.

Sebagaimana telah diterbitkan pada 26 November 2023 dimedia metonusantaranews.com sebelumnya denngan judul "https://metronusantaranews.com/diduga-tidak-memiliki-sipp-mandiri-pondok-sunat-ar-syifa-juga-menjual-obat-keras-secara-bebas"

Kepala Kampung Bukit Harapan Harwani saat dikonfirmasi dikediamaannya menceritakan kronologis akan keberadaannya dalam lingkaran CV Citra Alam Permai

"Awalnya saya bisnis kayu. Karna ada piutang akhirnya pemilik CV Citra Alam Permai menawari saya untuk ikut mengelola tapi sampai saat ini saya belum mendapatkan apa apa"Ungkapnya.

Disinggung tentang izin legalitas perusahaan, Ia menjelaskan jika izin tidak lengkap saya mendukung ditutup"Kalau belum apa apa ditutup gak apa apa saya gak keberatan dan mendukung untuk ditutup terlebih dahulu"Pungkasnya.(Deta Suryana/Team)