Kisah Kelam Pemkamp Kampung Bukit Harapan Kecamatan Way Tuba

Kisah Kelam Pemkamp Kampung Bukit Harapan Kecamatan Way Tuba

Way Kanan_Metronusantaranews.com || Pemerintah Kampung Bukit Harapan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan -Lampung dimasa kepemimpinan kepala kampung sebelumnya (Sarkomi-Red) meninggalkan kisah kelam yang belum terselesaikan.

Berdasarkan keterangan sumber bahwasannya oknum kepala kampung sebelumnya dimasa jabatannya melalui APBK TA 2022 meninggalkan Silpa yang belum terbayar hingga saat ini Jum'at 25 April 2022 sebesar Rp 64.286.253.

Harwani kepala kampung saat ini saat dikonfirmasi menyatakan benar adanya tentang Silpa tersebut, dan pada tanggal 17 April 2024 Pemkamp Bukit Harapan telah melayangkan surat permohonan pengembalian Silpa APBK TA 2022.

"Silpa tahun 2022 tersisa Rp 64.286.253, kami telah melayangkan surat kepada mantan kepala kampung yang ditembuskan kepada_Bupati Way Kanan_Inspektorat Kabupaten Way Kanan_Kepala Dinas PMK_Kabupaten Way Kanan_Camat Way Tuba_Ketua BPK Bukit Harapan" Ungkapnya.

Ari Sarkomi oknum mantan kepala kampung Bukit Harapan belum dapat dikonfirmasi dan telah dicoba dikonfirmasi melalui pia telp namun tidak diangkat.

Berdasarkan Permendagri No. 77 tahun 2020, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran. (Deta Suryana)