Saksi pertama korban dugaan penolakan RSI Metro kembali dipanggil Polres Metro.

  MetroNusantaraNews.com Metro-Kasus dugaan penolakan korban gawat darurat RSI Metro kepada Zhairah Hanin Dita (9) terus berjalan. Kali ini saksi MNSA (20) kembali di panggil unit tipiter Polres Metro untuk kembali memberikan keterangan secara konfrontir kepada penyidik. "Saya kembali dipanggil unit tipiter Polres Metro untuk memberikan keterangan ulang. Sebelumnya saya sudah memberikan kesaksian pada 9 November 2020 lalu, namun dipanggil kembali, dikarenakan adanya ketidak sesuaian cerita dalam kejadian antara pelapor dan terlapor yaitu pihak RSI Metro," Kata saksi usai pemeriksaan Rabu 24/2/2021. Dalam pemeriksaan, Saksi menerangkan penyidik memberikan pertanyaan apakah benar terjadi penolakan pada saat mengantarkan korban. "Saya ditanya apakah ada penolakan, saya menjelaskan ya itu yang terjadi sesuai keterangan saya sebelumnya karena saya orang yang pertama turun dari mobil untuk segera meminta pertolongan pertama, disitu korban gawat darurat tidak disuruh masuk kedalam RSI untuk dilakukan tindakan, dan pihaknya mengaku rumah sakit tidak ada perawat dan dokter jaga." cerita saksi Saksi juga kembali menyampaikan, saat dimintai keterangan, adakah saksi lain adanya terjadi penolakan saat korban datang. "Saat itu saya panik karena membawa korban dalam kondisi kritis, pastinya dalam mobil ada tiga orang, saya sebagai sopir dua orang memegang korban, begitu saya sampai saya langsung turun dan langsung mencari perawat jaga, namun tidak ada. Kemudian ada atau tidak yang mendampingi saya, saya tidak ingat, siapa yang turun selain saya. Karena yang saya pikirkan hanya bagaimana korban segera mendapatkan pertolongan agar selamat." Jelasnya.(red)