OKU TIMUR – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN.1 Bp. Peliung Oku Timur tahun 2020 diduga dikorupsi dengan cara Mark-Up Anggaran Belanja di beberapa Komponen yang ada di SMPN.1 tersebut melalui Dana Bos.Berdasarkan salah satu informasi dari sumber data yang dapat dipercaya oleh publik, ”Penggunaan Dana pada tahap 1-2 dan 3 di komponen SMPN.1 Bp.Peliung yang tidak diyakini kebenarannya seperti dugaan sementara.
Biaya komponen Sebagai Berikut:, Sarana dan Prasarana, Perawatan tahap ke-1.Rp.16.816.000 tahap ke-2 , Rp.54.998.900 Tahap Ke-3 Rp.28.207.660 dan untuk membuka kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Tahap ke-1 Rp.11.247.000 Tahap ke-2. Rp.3.092.000 dan Tahap-3.Rp.20.072.800
Padahal untuk Estrakulikuler siswa siswi pada tahun 2020 melalui daring. Tetapi nyatanya di komponen tersebut begitu besar di anggarkan selama 1 tahun, untuk Estrakulikuler mencapai Rp.34.411.800 dan untuk kegiyatan Sarana dan Prasarana selama 1 thn Rp.100.022.560.
“Saat kami awak Media dan LSM mengkonfirmasi dengan Kepala Sekolah terkait penggunaan Dana Bos dari dua Komponen tersebut. Kapala Sekolah SMPN 1 Bp.Peliung,mengatakan semua Spj penggunaan dana ini ada, kami tidak bisa menjelaskan semua nya,yang berhak menanyakan itu adalah, inspektorat, yang pasti semua Spj penggunaan dana BOS ada pada bendahara Bos sekolah.” Imbuhnya
Dari dana BOS yang di terima SMPN.1 Bp Peliung, Dana Bos Tahap ke-2 salah satunya yang disebutkan oleh Pujianto Kapsek SMPN,1 Bp.Peliung yang digunakan untuk merawat, menambal sulam beperapa Siring pembuangan air dari tetesan air hujan dan lain-lain ungkap nya. kapsek SMPN.1 BP. Peliung, Kecamatan Bp.Peliung. Kabupaten. Oku Timur.” Pungkasnya
Menurut Kapsek SMPN.1 Bp.Peliung Saat dikonfirmasi, mengatakan kepada Awak Media dan LSM, “Segala pemeriksaan dari Inpektorat dari tahap 1 dan 3 th 2020 sudah diperiksa. Ucap Pujianto. (Rabu/18/8/21)
Namun apa yang terlihat dari pantauan LSM LPI TIPIKOR INDONESIA dan Awak Media ini ada kenjanggalan terkait Sarana Prasarana Sekolah seperti perawatan Gedung SMPN.1 Bp.Peliung terlihat belum ada perawatan.
JONI Ketua LSM LPI TIPIKOR dan beberapa Awak Media menyayangkan pihak Sekolah, yang diduga menghalangi tugas Wartawan dan LSM, saat meminta foto dokumentasi kegiatan Sekolah, karena jelas dalam aturan penggunaan dana Bos tersebut harus transparan, dengan kejadian ini kami akan segera melayangkan surat pengaduan kepada pihak kejaksaan negeri Oku Timur,agar dapat menangani dengan serius atas dugaan penyalahgunaan dalam penggunaan dana Bos Sekolah tahun 2020. Dimasa Pandemi Covid 19 ini jangan sampai ada Oknum yng memanfaatkan demi kepentingan Pribadi. Pungkasnya (Jhoni/TIM)
Reporter : Jhoni/Tim
Editor : Yopi Zulkarnain