Pasar Tradisional Mendikonu Hampir Rampung, Suriana Saranani : Dalam Waktu Dekat Akan di Louncing

SULAWESI TENGGARA - Kepala Desa Mendikonu Emin bersama Camat Morosi, Suriana Saranani, S.Sos yang didampingi Oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Morosi Hafid, ST, TA PM Asmin Wenado dan Pendamping Lokal Desa Abdullah, melakukan peninjauan progres perbaikan lokasi pasar tradisional Mendikonu, Kamis 30/9/2021 Proses perbaikan sarana pendukung pasar tradisional yang di lakukan oleh pemerintah desa mendikonu bersama masyarakat yakni penimbunan jalan masuk, pembuatan lokasi parkir, perbaikan los pasar dan perbaikan saluran drainase. Camat Morosi Suriana Saranai S.Sos mengatakan bahwa pihaknya melakukan peninjauan langsung terkait persiapan peresmian pasar tradisional desa mendikonu untuk memastikan sudah sampai dimana progres perbaikan pasar tersebut dan ternyata perbaikan tersebut sudah hampir rampung. "Progres perbaikan pasar tradisional desa mendikonu hampir rampung" ujarnya Lebih lanjut, dalam waktu dekat pihak Pemerintah Kecamatan Morosi bersama Pemerintah Desa Mendikonu akan menggelar launching sekaligus pembukaan pasar tradisional tersebut. Kemudian nantinya setelah pasar tradisional Mendikonu dibuka, secara otomatis perekonomian masyarakat khususnya didesa Mendikonu dan kecamatan Morosi secara umum akan meningkat. Tidak sampai disitu pihaknya juga berencana akan melakukan kerja sama dengan pihak perusahaan Mega industry yang ada di wilayah kecamatan. Morosi agar sumber daya alam berupa hasil bumi masyarakat baik berupa kebutuhan pokok dan maupun kebutuhan lainnya. Sementara itu, kepala desa mendikonu Emin menambahkan bahwa akan terus melakukan upaya perbaikan fasilitas pasar tradisional tersebut bahkan pihaknya juga akan mencoba untuk melakukan promosi ke desa-desa yang ada di kecamatan morosi pada khususnya terkait rencana pembukaan pasar tradisional yang ada di desa mendikonu. "Kami akan lakukan promosi ke desa-desa yang ada di kecamatan morosi menjelang pembukaan atau louncing pasar tradisional desa mendikonu" ungkap Emin Kedepannya pemerintah desa mendikonu akan membuat suatu peraturan desa tentang tarib retribusi pengelolaan pasar tradisional berdasarkan aturan diatasnya, sekaligus legalitas pengelolan pasar Itu sendiri. "Kedepannya nanti, kita akan buatkan peraturan desa terkait tarib retribusi pasar tradisional tersebut" tutupnya (Andi Falle) Editor Publisher : Yopi Z