Ahli Waris Harap Polda Sulsel Serius Selidiki Penyerobotan Sebidang Tanah di Tompo Bulu Maros

SULSEL -- Pemilik lahan dan ahli waris berharap Polda Sulsel lebih serius menyelidiki kasus dugaan penyerobotan sebidang tanah milik warga Milik Alm Dg Sila yang berada di jalan Poros Bonto Somba di Dusun Sejahtera Desa Bonto Manurung kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros, Sulsel. Dimana penyerobotan tanah diatur dalam KUHP dan Perppu 51/1960, dengan tegas diatur larangan memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah. Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel masih menangani kasus tersebut. Dimana pihak terlapor sebidang tanah yang berada di wilayah dekat rumahnya tersebut diduga diserobot oleh Dg Bella. Dg Ngai (65 tahun) istri dari Alm Dg sila selaku pemilik lahan berharap kepada penegak hukum untuk memproses kasus penyerobotan tanah mereka yang mempunyai dasar hak sertifikat keluar tahun 2020. Yang sekarang dipersoalkan yang dirampas oleh Dg Bella tetangganya sendiri, memagar tanah pekarangan milik istri dg Sila Alm. "Jika hal ini tidak ditindak lanjuti oleh pihak penegak hukum maka jangan salahkan kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Namun kami tetap optimis menyerahkan kepada Polda Sulsel selalu aparat hukum,"ujar salah satu ahli waris Dg Sila hedra. Dia juga berharap penegak hukum untuk segera menangkap aktor dan pelaku pemagaran tanah Dg Sila yang di ada di depan rumah mereka. "Yang kita pertanyakan mana lebih kuat surat tanah sertifikat atau garapan,"ungkap Hedra. Salah Satu tokoh Masyarakat Bonto Manurung desa Bonto Manurung H.Magung yang ditemui gemanews.id terkait polemik dg sila dan Bella, tanah yang ditempati dg Bella, sepengetahuan dirinya pemilik yang berdasarkan Sertifikat Atas Nama dg Sila, bukan dg Bella. Sebelum dg Bella menempati tempat tersebut memang dulu dg sila yang menempati tanah tersebut. Karena waktu itu H.Magung mengaku yang membeli bekas rumah dg sila diatas tanah milik Dg sila yang tinggali dg Bella. "Jadi dg Sila sendiri memanggil dg Bella untuk tinggal diatas tanah sila, sepengetahuan saya tanah tersebut tidak pernah dipindah tangan ke dg Bella cuma disuruh tinggal," tandas H Magung. [ YOPI ]