Aliansi Masyarakat Penambang Pasir Lokal Geruduk Kantor DPRD Konawe, Hermansyah Pagala : Kita Akan Agendakan RDP Secepatnya

SULAWESI TENGGARA - masyarakat penambang pasir lokal Konawe gelar aksi demonstrasi didepan kantor dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara, Kamis 7/10/2021. Dalam tuntutannya, masa aksi meminta kepada ketua DPRD Kab. Konawe agar masyarakat pesisir sungai yang berada di Desa tamesandi kec. Uepai yang berprofesi sebagai para penambang pasir lokal agar diberikan ruang untuk terus beraktifitas demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Dalam orasinya, Koordinator masa aksi demontrasi yang mengatasnamakan aliansi masyarakat penambang pasir, Apriaji menyampaikan kepada ketua DPRD Kab. Konawe agar dapat membuka ruang kerja bagi masyarakat penambang pasir lokal yang bermukim disekitar lokasi pembangunan bendungan ameroro tersebut. Kemudian salah satu masyarakat penambang pasir yang tergabung dalam masa aksi demonstrasi, Man mengatakan pihaknya berharap agar masyarakat penambang pasir lokal untuk diberikan ruang Dalam mengais rezeki untuk keluarganya. "Saya berharap masyarakat penambang pasir lokal disekitar sungai konaweeha untuk diberikan ruang melakukan penambangan secara manual untuk menghidupi keluarga para penambang pasir manual" ungkap Man Sementara itu, ketua DPRD Konawe Ardin mengatakan didepan masa aksi demonstrasi bahwa pihaknya akan menanggapi dengan serius terkait aspirasi masyarakat penambang pasir manual masyarakat kab. Konawe yang ada di sekitar bendungan ameroro bahkan pihaknya memerintahkan ketua komisi II Hermansyah Pagala untuk segera menindaklanjuti aspirasi aliansi masyarakat penambang pasir manual Wakil ketua komisi 1 DPRD Kab. Konawe bpk. H. Alaudin, saat menerima masa aksi demonstrasi mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan menutup ruang bagi masyarakat lokal selaku penambang pasir manual untuk melakukan aktifitasnya sebagai sumber pendapatan masyarakat kab. Konawe yang berpropesi sebagai para penambang pasir manual Selanjutnya, ketua komisi II Hermansyah Pagala menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihak DPRD Kab. Konawe akan mengagendakan secepatnya Rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait untuk duduk bersama dalam mencari solusi terkait permasalahan yg disampaikan oleh masyarakat penambang pasir lokal konawe. "Kita akan agendakan secepatnya Rapat dengar pendapat (RDP) dengan semua pihak terkait" tutupnya (Andi Falle) Editor Publisher : Yopi Z