Isu Campur Tangan Kepala Pekon Datar Lebuay Dalam Kisruh Rumah Tangga SH dan LH

TANGGAMUS - Benar kata pepatah cinta itu buta tak mengenal kasta dan terkadang tak mengenal malu. Kejadian tersebut terjadi di Pekon Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung, seorang wanita berinisial LH telah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan seorang pria berinisial SH. Akibat perbuatannya tersebut LH mengandung buah cinta terlarang dari hubungan gelap mereka. Setelah ditelusuri ternyata pasangan tersebut adalah mantan suami istri yang telah bercerai dan memiliki akta cerai dari Pengadilan Agama. Mendengar isi tersebut, keluarga LH meminta pertanggungjawaban SH, tapi celakanya SH saat ini telah menikah dengan wanita lain. Persoalan ini menyeret nama Kepala Pekon Datar Lebuay, Suhartono, yang diisukan memaksa dan memfasilitasi pernikahan LH dan SH di balai pekon. Hasil penelusuran dari awak media, Rabu (19/05/21), bahwa pasangan tersebut adalah pasangan suami istri yang telah dikaruniai seorang anak berusia 12 tahun dan dapat dibuktikan melalui KK. Namun karena ketidakcocokan mereka memutuskan bercerai. Tapi belakangan ini mereka berdua kembali menjalin cinta dan melakukan hubungan layaknya suami istri hingga LH hamil. Permasalahan keluarga LH terdengar oleh Kepala Dusun setempat dan mencoba menyelesaikannya, namun Kepala Dusun tidak mampu menyelesaikan masalah tersebut. Akhirnya Kepala Dusun dan keluarga kedua belah pihak meminta saran dari Kepala Pekon Datar Lebuay, Suhartono, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Mereka mengambil keputusan menikah kembali di balai pekon agar menghindari benturan antara kedua belah pihak. Isu yang terlanjur merebak menuding Suhartono yang memaksa dan memfasilitasi kedua pasangan tersebut. Suhartono pun menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi isu tersebut. Dalam konferensi pers tersebut turut pula dihadiri Babinsa setempat, Serma Kisman; Sekdes, Ahmad Toyib; PLD, Tarmidi; dan sejumlah aparatur pekon; serta keluarga kedua belah pihak. "Terus terang saya tidak memaksa mereka menikah di balai pekon, apalagi memfasilitasi. Akan tetapi karena keadaannya memanas antar kedua belah pihak, maka hal tersebut kami lakukan untuk menghindari timbulnya keributan antara kedua belah pihak," jelas Suhartono. Ia menambahkan, "Saya tidak meresmikan pernikahan mereka, hanya melihatnya saja, karena yang meresmikan pernikahan tersebut bukan hak saya." Sementara itu, kedua pasangan tersebut mengakui bahwa "Kami menikah di balai pekon atas keinginan keluarga kami demi menutupi rasa malu dan aib kami. Kami tidak dipaksa oleh aparat pekon, dan kami meminta aparat pekon untuk menyaksikannya aja," ujar LH dan SH. Kesimpulan dari permasalahan dan isu yang menimpa Suhartono tidak benar. Karena mereka menikah atas keinginan mereka dan keluarga mereka. Bukan dipaksa oleh aparat pekon dan tindakan yang diambil oleh Suhartono sudah tepat, karena dapat menghindari keributan antara kedua belah pihak. Reporter : TIM Editor Publisher : Yopi Z