Diduga Disdikbud Mesuji Lakukan Pungli, Ini Faktanya

Diduga Disdikbud Mesuji Lakukan Pungli, Ini Faktanya
Diduga Disdikbud Mesuji Lakukan Pungli, Ini Faktanya
Mesuji - Terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Ketua Lembaga KPK PAN RI (Lembaga Kordinasi Pemberantas Kurupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia ) Abdul Majid Umar angkat bicara. Selasa (2/8/2022). Terkait temuan DAK yang dikerjakan secara swakelola di SDN dan SMPN dimasing-masing Kecamatan Way Serdang dan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, tidak sepenuhnya dikerjakan oleh pihak sekolah yang mendapatkan kegiatan DAK tersebut. Pasalnya  ditemukan dilapangan, menurut keterangan beberapa Kepala Sekolah, rangka baja ,plapon dan kusen di kerjakan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Mesuji, diantaranya SDN 15 Kecamatan  Tanjung raya dengan pagu anggaran Rp; 935000.000 , SDN 15 Kecamatan Way Serdang dengan pagu angaran Rp; 2075000,000. Setelah dikonfimasi, setiap kepala sekolah dan pihak pantia sekolah (P2S) mengeluh, karena semua kegiatan di Handle oleh pihak dinas, hal tersebut disampaikan mereka kepada pihak Lembaga dan Media 17 Juli yang lalu. Salah satu Kepala Sekolah mengatakan, ada tiga aitem yang di Handle oleh Dinas Pendidikan, di antaranya rangka baja, plapon dan kusen. Ditempat terpisah salah satu Kepala Sekolah yang ber inisial BY dan TJ, mengatakan kepada awak media dan LSM KPK PAN RI, ada pemotongan 20%  dari nilai pagu anggaran  yang di terima pihak sekolah yang disetorkan 2 kali dalam dua tahap,  tahap pertama 10% dan tahap kedua 10%. "Dalam kegiatan DAK disekolah kami pihak dinas minta setoran 20%, yang dibayar secara bertahap, tahap pertama 10% dan tahap kedua 10%," ucap BY yang didampingin oleh TJ. "Pihak Dinas Pendidikan memerintahkan langsung salah satu tenaga honorer untuk mengambil langsung uang setoran tersebut ke kerumah kepala sekolah yang medapatkan kegiatan DAK," ungkapnya. Dengan adanya temuan tersebut, Ketua Perwakilan Lembaga KPK PAN  RI, Abdul Majid Umar sangat menyangkan, bagaimana hasil kegiatan tersebut akan maksimal apabila 20% dari pagu anggaran dari setiap sekolah yang mendapatkan DAK dipotong dengan kata lain wajib setor ke dinas. "Saya akan segera membawa data tersebut kepada Ketua umum kami di Jakarta, agar bisa ditindaklanjuti  oleh pihak berwajib, Aparat Penegak Hukum (APH) di Mabes Polri dan Kasie Pidsus Kejagung. (Tim)