Diduga Gudang CPO Ilegal Milik Supri di Desa Babat Saudagar Masih Beroperasi Di Wilayah Polres Ogan Ilir

Diduga Gudang CPO Ilegal Milik Supri di Desa Babat Saudagar Masih Beroperasi Di Wilayah Polres Ogan Ilir

Ogan Ilir, Metronusantaranews.com

Diduga Tak indahkan instruksi Kapolda Sumsel walaupun sedang gencar gencarnya menindak ilegal drilling dan gudang gudang ilegal di wilayah Sumsel, namun masih saja ada yang berani membuka gudang penampungan CPO 

Salah satunya adalah gudang CPO ilegal yang terletak di Jalan Pipa Raya Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

Gudang CPO ilegal tersebut milik Supri masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Oknum mafia tersebut melakukan kegiatan penadahan dan penimbunan serta jual beli minyak CPO hasil curian dari para oknum sopir mobil tangki yang “nakal”.

Sudah jelas Kegiatan tersebut telah melanggar hukum sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 480 KUHP.

Diduga akibat lemahnya pengawasan dari pihak pengusaha CPO terhadap para oknum sopir tangki “nakal”, pengangkut CPO yang berani “kencing” CPO di lokasi tempat penampungan CPO ilegal tersebut, sehingga diduga mafia CPO bebas melakukan aktivitasnya untuk menjalankan Bisnis Hitamnya.

Dari pantauan awak media di lokasi tempat penampungan CPO ilegal tersebut tepatnya di pinggir jalan lintas, terlihat sebuah gudang yang sepertinya tidak ada aktivitas dengan pintu gudang yang dibuka lebar. Saat masuk mata hanya disajikan sebuah pemandangan hamparan kopra yang dijemur dan beberapa orang yang berdiri di dalam area gudang tersebut sedang menjemur kopra.

Saat merangsak masuk ke dalam area gudang di situlah mata mulai tertuju pada sebuah gudang penimbun CPO ilegal ” dan deretan baby tank dan drigen yang tersusun dalam area gudang tersebut. Baby tank tersebut diduga kuat digunakan sebagai penampung CPO “ mobil yang kencingan”.

“Praktek penampungan minyak CPO yang diduga ilegal karna tanpa adanya papan plang perusahaan tersebut. diduga kuat melakukan bisnis ilegal yang merugikan negara,” terang seorang warga yang berada di sekitar yang enggan namanya dipublikasikan.

“iya mejelaskan kepada awak media Gudang tersebut sudah lama beroperasi Pak/buk, tapi kami tidak tahu apa saja yang dilakukan di dalamnya, kalau kita lihat sepintas gudang tersebut hanya tempat menjemur kopra,” sebut warga. Jum'at (11/01/2024)

Dia berharap dan meminta agar Kapolda Sumsel dan jajaran Polres Ogan Ilir dapat memberantas para mafia penampung CPO ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir", Tutupnya.

(Team)