Dua Desa di Kecamatan Morosi Laksanakan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

SULAWESI TENGGARA - Dua desa di kecamatan morosi kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan sosialisasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak, Kamis 30/9/2021 Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan secara terpisah di balai desa masing masing yakni desa mendikonu digelar pada pukul 09.00 - 12.00 dan di lanjutkan di desa wonua morini pada pukul 14.00 - 17.00 WITA Pelaksanaan sosialisasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak turut dihadiri Camat Morosi, Kepala Desa Mendikonu, kepala desa Wonua Morini, Kasi PMD Kecamatan Morosi, TA. PM Asmin Wenado, PDP, PDTI Dan Pendamping Lokal Desa Abdullah. Camat morosi Suriana Saranani, S.Sos dalam sambutannya di dua kegiatan tersebut mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan dasar hukum dan kebijakan perlindungan perempuan dan anak khususnya di desa mendikonu dan desa Wonua Morini. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak tersebut merupakan hal yang sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi perempuan khususnya yang ada di desa mendikonu dan wonuamorini, apalagi baru-baru ini masyarakat lingkar tambang telah digegerkan dengan kematian seorang perempuan yang tidak lain adalah istri dari pelaku tindakan kekerasan. "Sosialisasi perlindungan perempuan dan anak ini sangat penting diikuti karena untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi perempuan pada khususnya" Ungkap Suriana Kegiatan tersebut merupakan komitmen pemerintah desa dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus pencegahannya melalui sosialisasi. Dirinya juga berharap dalam rangka mempersiapkan diri di era globalisasi industry, penting bagi para perempuan untuk memahami hak-haknya serta mengetahui cara mengantisipasi bila mana mengalami baik kekerasan pisik, psikologi, penelantaran rumah tangga maupun kekerasan seksual. ( Andi Gale ) Editor Publisher : Yopi Z