Korda ARM Oku Timur soroti Proyek Pembangunan Jalan Cor Beton Tak Bertuan Didesa Kurungan nyawa Kecamatan Buay Madang Diduga Asal jadi

Oku Timur –Ketua Korda Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), menyoroti proyek perbaikan Pembangunan Jalan Cor Beton desa Kurungan nyawa Kecamatan Buay Madang Kabupaten Oku Timur,"kamis 28/10/2021.Pembangun jalan Cor beton desa Kurungan nyawa kecamatan Buay Madang Kabupaten Oku Timur, diduga asal jadi dan tak bertuan. Pasalnya bangunan jalan tersebut tidak ada papan nama proyek, proyek pembangunan jalan cor beton tersebut menuju keperkebunan milik warga desa Kurungan nyawa,,bukan di wilayah jalan permukiman warga.“Sangat disayangkan pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan bestek maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB)  ini terlihat dari kualitas pekerjaannya Pembangunan jalan cor beton yang saat ini hampir selesai, bahkan terlihat di bagian pinggir ada galian yang tingginya tidak sesuai dengan bagian tengah,sehingga jika bagian pinggir tinggi 15 Cm. Maka bagian tengah hanya 10 s/d 12 Cm. Jika di timpa dengan adukan maka akan terlihat rata.“Sehingga dengan kejadian ini, diduga campuran meterial pembangunan tidak sesuai dengan RAB. Akibatnya jika pekerjaan ini selesai, maka tidak akan lama,apa lagi kalau hujan bagian permukaan Coran tersebut akan tergerus oleh air, seperti pasir dan batu split pada bagian jalan akan lepas, muncul dipermukaan (Buyar) dan pada bagian tengah jalan terlihat kasar.Seperti diungkapkan salah seorang warga berinisial KdR,mereka bersyukur dengan adanya pembangunan jalan itu,namun warga kecewa dengan hasil pembangunan yang nantinya tidak akan bertahan lama dan itu pasti akan terjadi kerusakan,bisa dilihat pak,banyak lah pasir dari pada batu sama semennya, bahkan ini bisa dikerok pakai tangan ungkap Kdr. Sambil mengeruk menggunakan tangan dipinggiran cor tersebut nah seperti ini pak, coba lihat banyaklah pasir, jadi mana batu sama semennya ini kerjaan sudah lama pak keringnya, bisa kita lihat ungkap Kdr. "Makmano nak tahan lamo, kalau bangunan Mak ini,dipucuk Sano itu tebing kalau ujan banyu deras,abis di bawak banyu adukan semen itu kalau Mak ini model adukannyo, kami kecewa nian,biso Kito liat dari campuran semen ,pasir dan batu split, banyaklah pasir dari pada semen sama batu seplitnya, liatlah ini Naaaaa (seperti itu kondisinya kondisi fisik bangunan tersebut ) ujar Kdr,Senada yang sama seperti yng diungkapkan oleh warga lainnya berinisial {Bb }menuturkan dengan pendapat yng sama ia mengatakan bahwa pekerjaan tersebut kualitas nya tidak bagus. Kami merasa sangat kecewa dengan kualitas pembangunan jalan ini, Brapa nilai nya proyek ini dan dari mana proyek ini kami tidak tau Pak,sebab tidak ada plang proyek yang seharusnya dipasang,jadi tidak ada terlihat berapa Volume pekerjaan,panjang dan lebar juga tidak ada di cantumkan,kalau kata mandornya lebarnya 4 meter tapi kenyataannya cuma 3 meter ungkapnya.( BB). "Kami sebagai warga desa Kurungan nyawa mengharapkan pembangunan jalan Cor beton ini benar-benar di kerjakan sesuai dengan RAB Agar bisa awet dipakai,,ini asal jadi, itu nanti kalau selesai belum di lewati mobil saya yakin sudah ada yang rusak,coba liat ini aja belum apa² sudah ngelupas, rontok pasirnya itu Karna adukan nya kurang semen/muda gimana mau dilewati mobil,mau berapa lama kekuatan Coran ini imbuhnya.( BB )"Kami minta pihak Pemkab Oku timur, dan Pak Bupati,melalui dinas inspektorat maupun instansi terkait bisa melihat ke lokasi pembangunan jalan cor beton tersebut.kami ini memang masyarakat yang bodoh tapi kami bisa menilai pekerjaan yang seperti ini di kerjakan asal jadi” tegas Bb. Ditempat lain Ketua Korda ARM ( Aliansi Rakyat Menggugat Kabupaten Oku Timur ) sangat menyayangkan dengan hasil pekerjaan jalan cor beton tersebut, yang tidak mengedepankan Mutu,kualitas dan kuantitas bangunan, dalam hal ini kami akan meminta Pihak Kejaksaan dan Expetorat Kabupaten Oku Timur agar Menindaklajuti, terkait pekerjaan pembangunan jalan cor beton yng terindikasi dapat merugikan keuangan negara,kami juga akan mengirimkan surat tebusan ke DPP ARM agar masalah ini dapat ditembus kan ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri tegasnya (j)  Suhria Reporter : Suhria